umrah expo

Muncul Tiba-Tiba, DPRD Curigai Keinginan Pemkot Surabaya Utang Rp 452 Miliar

Muncul Tiba-Tiba, DPRD Curigai Keinginan Pemkot Surabaya Utang Rp 452 Miliar

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pembiayaan alternatif atau utang sebesar Rp 452 miliar untuk mendanai lima proyek infrastruktur besar menuai kejanggalan.

DPRD Kota Surabaya dibuat kaget lantaran usulan tersebut muncul secara tiba-tiba di tahap finalisasi pembahasan RAPBD Perubahan 2025 tanpa pernah dibahas dalam forum resmi sebelumnya.


Mini Kidi--

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) terkejut dengan kemunculan angka fantastis tersebut.

Padahal, dalam seluruh proses pembahasan awal anggaran perubahan yang totalnya mencapai Rp 12,3 triliun, pos pembiayaan dari utang itu tidak pernah sekalipun disinggung oleh pihak eksekutif.

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Ajak Gotong Royong Wujudkan Generasi Anak Hebat

"Hal tersebut membuat teman-teman Banggar di DPRD Surabaya kaget. Kenapa angka sebesar itu tidak disampaikan sejak awal. Tentu kami merasa ada yang janggal," ungkap Bahtiyar.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, DPRD sebenarnya memahami adanya rencana pembiayaan dari pihak ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Namun, para legislator mengira skema tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2026, bukan diajukan mendadak pada perubahan anggaran tahun 2025.

BACA JUGA:DPRD Kaget Pemkot Surabaya Tiba-Tiba Ajukan Utang Rp 452 Miliar

"Seharusnya sejak awal ada komunikasi, minimal ke pimpinan dewan atau fraksi. Jangan baru muncul di ujung pembahasan. Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi menyangkut transparansi dan prosedur," tegasnya.

Akibat kejanggalan ini, DPRD Surabaya memutuskan untuk menunda sementara pembahasan RAPBD Perubahan. Langkah tegas ini diambil untuk mendalami legalitas dan urgensi utang tersebut. DPRD menjadwalkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan pada hari ini, Kamis 24 Juli 2025.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang akan digelar pada Sabtu 26 Juli 2025 untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Satu Alamat Dihuni Puluhan KK, DPRD Surabaya Desak Audit Kependudukan di Wilayah Padat

"Kami akan mengundang pakar atau akademisi untuk dimintai pandangan terhadap skema pembiayaan ini. Karena bagaimanapun ini hal baru bagi Pemkot Surabaya, kita harus hati-hati,” jelas Bahtiyar.

 Berdasarkan data yang dihimpun, dana Rp 452 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk lima proyek prioritas, yaitu pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sebesar Rp 42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung Rp 130,2 miliar, penanganan banjir Rp 179,2 miliar, diversifikasi saluran Gunungsari Rp 50,1 miliar, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 50,2 miliar.

Namun, utang ini akan menjadi beban bagi APBD Surabaya selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Desa-Desa

Total kewajiban yang harus dibayarkan, termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya, membengkak menjadi Rp 513,8 miliar.

Rincian cicilan per tahunnya adalah pada 2025 sebesar Rp33,4 miliar, 2026 Rp 129,8 miliar, 2027 Rp 123,3 miliar, 2028 Rp 116,9 miliar dan2029 Rp 110,3 miliar.

Sumber: