Rencana Kenaikan Tiket KBS, Dewan Pertanyakan Kontribusi Dividen dan Gaji Direksi
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono ketika berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kinerja keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Kota Surabaya. Di tengah rencana kenaikan tarif tiket masuk, dewan justru mempertanyakan kecilnya deviden yang disetorkan dan mengusulkan evaluasi efisiensi jajaran direksi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyatakan bahwa secara operasional, PDTS KBS seharusnya memiliki potensi untuk menyumbang laba yang lebih signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Wali Kota Sepakat dengan DPRD Surabaya Transformasi KBS

Mini Kidi--
"Secara hitungan operasional, KBS seharusnya mampu menghasilkan laba hingga Rp600 juta per tahun. Ini yang perlu kita dorong," ujar Budi Leksono pada Jumat 19 Juli 2025.
Pernyataan ini kontras dengan performa KBS pada tahun 2024 yang dilaporkan mengalami penurunan. Sepinya jumlah pengunjung berdampak pada defisit pendapatan perusahaan.
Untuk mengatasi hal ini, manajemen KBS telah menambah wahana baru seperti taman kelinci dan tengah mematangkan rencana kenaikan harga tiket dari Rp15.000 menjadi Rp25.000.
BACA JUGA:Polsek Wonokromo Intensifkan Patroli di Area KBS, Antisipasi Kejahatan Jelang Akhir Pekan
Meskipun kinerja 2024 menurun, Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks, mengingatkan bahwa pada tahun 2023, KBS berhasil menyetor dividen sebesar Rp3 miliar ke kas daerah. Ia optimistis angka ini bisa kembali tercapai, bahkan meningkat, dengan penerapan efisiensi.
Salah satu titik efisiensi yang disorot adalah kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) sejak akhir November 2024. Menurutnya, operasional KBS terbukti tetap berjalan lancar tanpa kendala selama delapan bulan terakhir, termasuk saat menghadapi puncak kunjungan pada musim libur Lebaran dan Tahun Baru.
“Sudah diuji saat masa peak season, KBS tetap berjalan lancar meski tanpa Dirut. Artinya, efisiensi itu nyata,” tegas Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya tersebut.
BACA JUGA:KBS Catat Kenaikan Signifikan Pengunjung di Libur Waisak
Buleks merinci, penghematan dari kekosongan jabatan tersebut cukup signifikan. Gaji seorang Dirut KBS bisa mencapai Rp41 juta per bulan, belum termasuk biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja yang dapat menyentuh angka lebih dari Rp15 juta.
“Jadi kalau jabatan ini kosong, ada efisiensi yang bisa berdampak positif terhadap peningkatan dividen,” jelasnya.
Sumber:



