Rencana Kenaikan Tiket KBS, Dewan Pertanyakan Kontribusi Dividen dan Gaji Direksi
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono ketika berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya. --
Saat ini, seluruh posisi direksi PDTS KBS, meliputi Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional, telah habis masa jabatannya. Pemerintah Kota Surabaya tengah melangsungkan proses seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut. Dari 16 pelamar yang mendaftar, hanya 8 orang yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi.
Menanggapi proses seleksi ini, Budi Leksono berharap agar Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan calon yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Kita pelajari dulu aturannya. Jangan sampai justru Pemkot rugi karena biaya operasional direksi yang terlalu besar dan tidak sebanding dengan deviden yang dihasilkan,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



