umrah expo

Penertiban Parkir Liar di Toko Modern, DPRD Surabaya Upaya Tegas Wujudkan Ketertiban dan Efek Jera

Penertiban Parkir Liar di Toko Modern, DPRD Surabaya Upaya Tegas Wujudkan Ketertiban dan Efek Jera

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menutup area parkir sejumlah toko modern mendapat dukungan penuh dari legislatif.

BACA JUGA:Petugas Minimarket Jalan Ir Soekarno Dukung Langkah Wali Kota Eri Berantas Jukir Liar 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menilai kebijakan tersebut merupakan bagian sangat penting dari upaya pemkot menertibkan juru parkir (jukir) liar sekaligus menegakkan peraturan yang berlaku.


Mini Kidi-- 

Menurut Yuga, tindakan penutupan ini bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah memberikan sosialisasi dan tenggat waktu yang cukup bagi para pengusaha toko modern untuk mematuhi aturan yang ada.

“Itu untuk penanggulangan jukir liar. Dan sebetulnya toko-toko itu juga sudah diberi waktu, tidak langsung hari itu disuruh dan langsung ditutup. Sudah ada jangka waktu, mungkin sekitar dua minggu,” ujar Yuga diwawancarai pada Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Paguyuban Jukir Surabaya Kritik Kebijakan Wali Kota  

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berpendapat bahwa ketegasan Pemkot diperlukan untuk memberikan efek jera. Selama ini, menurutnya, banyak pengusaha toko modern yang terkesan abai terhadap peraturan daerah, tidak hanya terkait perparkiran tetapi juga jam operasional.

“Contohnya, ada beberapa toko yang seharusnya tidak buka 24 jam, tapi tetap buka. Maka harus ada ketegasan. Termasuk soal parkir liar yang sering muncul di toko-toko modern maupun di area ATM,” jelasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Tangkap Basah Jukir Liar di Minimarket 

Yuga juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan merugikan sektor usaha. Sebaliknya, ia memandang penertiban ini sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan memastikan semua pihak menaati aturan demi ketertiban ruang publik.

“Pemerintah kota selalu memberikan tenggat waktu yang jelas. Kalau masih membandel, ya memang harus ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan terus, aturan tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemkot akan Berantas Jukir Liar di Surabaya 

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko modern.

Dalam sidaknya, Eri menemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pengelolaan parkir. Ia langsung memerintahkan penutupan area parkir yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, beberapa toko memilih untuk berhenti beroperasi sementara karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Hari Ini, Pemkot Surabaya dan TNI-Polri Siap Tertibkan Jukir Liar di Surabaya 

Eri Cahyadi menekankan bahwa toko yang menyediakan fasilitas parkir gratis sekalipun harus memiliki juru parkir resmi yang jelas identitasnya untuk menghindari praktik pungutan liar.

BACA JUGA:Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern 

“Tempat usaha yang pasang tulisan ‘parkir gratis’ harusnya menyediakan juru parkir resmi. Harus pakai rompi dari tempat usahanya, supaya jelas. Biar tidak ada fitnah dan tidak ada lagi juru parkir liar yang tarik-tarikan uang,” tegas Eri saat melakukan sidak. (alf)

Sumber:

Berita Terkait