TJSL KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Sekitar Jalur Rel

TJSL KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Sekitar Jalur Rel

KAI Commuter menyalurkan hewan kurban di 18 lokasi yang tersebar di sekitar jalur rel di seluruh wilayah operasional. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Memperingati Hari Raya Iduladha 2025, KAI Commuter menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di seluruh wilayah operasional melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Pada Hari Raya Iduladha tahun ini, KAI Commuter menyalurkan hewan kurban di 18 lokasi yang tersebar di sekitar jalur rel di seluruh wilayah operasional kami,” jelas Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan.

BACA JUGA:Raperda TJSL Rampung, Pansus Tekankan Dua Poin Penting


Mini Kidi--

Leza menambahkan, penyerahan hewan kurban yang dilakukan langsung oleh jajaran Direksi KAI Commuter ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah kerja.

“Program TJSL KAI Commuter tidak hanya merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi, tetapi juga merupakan strategi berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek sosial dan ekonomi,” ujar Leza.

Penyerahan hewan kurban tersebut dilakukan di lima lokasi di wilayah Jabodetabek, lima lokasi di wilayah Bandung, dua lokasi di wilayah Yogyakarta, dan lima lokasi di wilayah Surabaya. Setelah itu, akan dilakukan penyembelihan dan distribusi daging kurban kepada warga masyarakat sekitar jalur rel di wilayah operasional KAI Commuter.

BACA JUGA:PT PLN (Persero) UIP JBTB Raih Penghargaan Bronze di Kategori Best TJSL Performance PLN Corcom Award 2025

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan pentingnya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalur rel. “Kami berharap kegiatan TJSL ini dapat membantu masyarakat duafa, di sisi lain juga berharap bisa mencegah tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api, termasuk aksi pelemparan kereta,” tutup Leza. (rio)

Sumber:

Berita Terkait