umrah expo

Tiga Jukir Liar Ditindak Tegas Dishub dalam Operasi Gabungan bersama Kepolisian

Tiga Jukir Liar Ditindak Tegas Dishub dalam Operasi Gabungan bersama Kepolisian

jukir di kawasan Jalan Wijaya Kusuma ditindak Dishub Kota Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak juru parkir (jukir) liar yang masih nekat beroperasi dan meresahkan masyarakat. Dalam operasi gabungan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, tiga orang jukir liar berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penindakan ini menyasar titik-titik yang kerap dikeluhkan warga. Lokasi pertama adalah sebuah toko modern di Jalan Wijaya Kusuma. Dua titik lainnya merupakan area parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sekitar SMA Negeri 2 atau yang dikenal sebagai SMA komplek Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Amankan 7 Jukir Liar dan Tukang Cepek, Berikut Identitasnya

Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengonfirmasi adanya laporan masyarakat terkait praktik parkir liar di ketiga titik tersebut. Setelah dilakukan validasi dan pengamatan lapangan, pihaknya memastikan kebenaran laporan dan segera melakukan penertiban.

"Sudah langsung dilakukan penertiban gabungan bersama Sabhara dan Dishub. Para jukir yang meresahkan sudah ditindak, termasuk yang di halaman toko modern dan titik TJU," ujar Jeane. 

Dari hasil operasi tersebut, tiga jukir liar yang diamankan adalah Mattari, yang beroperasi di depan Indomaret Jalan Wijaya Kusuma, serta Munawi dan Moch Ainur Rizki, yang beroperasi di titik TJU Jalan Wijaya Kusuma depan SMA Negeri 2. Ketiganya diketahui bukan merupakan warga Kota Surabaya.

BACA JUGA:Sapu Bersih Parkir Liar dan Cepek, Polsek Wonocolo Amankan 7 Orang

Saat ini, ketiga jukir liar tersebut telah dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana ringan (tipiring).

Dishub Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap jukir liar yang tidak memiliki izin resmi, terutama di lokasi-lokasi yang sering menimbulkan keresahan publik. 

"Kami akan terus menindak tegas jukir liar yang melanggar aturan. Ini bentuk komitmen kami menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga Surabaya," tegas Jeane.

BACA JUGA:Tarik Ongkos Parkir Mobil Rp 50 Ribu di Sekitar Terowongan TIJ, 2 Jukir Liar Ditindak Tegas

Lebih lanjut, Jeane mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan jasa parkir resmi yang dilengkapi dengan atribut dan tiket retribusi. Ia juga mendorong partisipasi aktif warga untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lingkungan mereka. (alf)

Sumber:

Berita Terkait