Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Stabilitas Nasional
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, menyampaikan arahan dalam rakor Timpora Kabupaten Mojokerto.--
BACA JUGA:Kantor Imigrasi se-Kepulauan Riau Gelar Program Eazy 1.000 Passport
Dalam rakor tersebut, disepakati pembentukan grup WhatsApp sebagai kanal komunikasi cepat antaranggota Timpora, selain SK keanggotaan resmi yang telah diterbitkan. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat pengambilan tindakan di lapangan.
Isu utama yang juga dibahas adalah penyalahgunaan izin investasi oleh WNA. Ditemukan banyak kasus di mana WNA mengatasnamakan Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi tidak menjalankan usaha sesuai izin. Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan permodalan fiktif.
“Kami menduga motif utamanya hanya untuk mendapatkan izin tinggal. Ini sangat merugikan,” kata Dodi.
BACA JUGA:Kunjungan Studi Tiru: Imigrasi Kediri Belajar dari Imigrasi Semarang
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pekerja asing ilegal yang bekerja tanpa izin atau menyalahgunakan izin tinggal. Masalah ini menjadi fokus bersama antara Imigrasi, BKPM, dan Disnaker agar tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Menutup rapat, Dodi mengimbau perusahaan pengguna tenaga kerja asing untuk bersikap kooperatif. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran oleh WNA juga dapat berdampak hukum bagi penjamin atau pemberi kerja.
“Kami minta perusahaan lebih tertib dan bertanggung jawab. Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya legalitas perizinan, termasuk terkait keberadaan orang asing,” tegasnya.
BACA JUGA:Yuldi Yusman Resmi Gantikan Saffar M Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Rapat koordinasi Timpora ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan mempererat sinergi antarinstansi guna menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia di tengah arus globalisasi. (mik)
Sumber:



