Dilaporkan Atas Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana Minta Diundur

Dilaporkan Atas Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana Minta Diundur

Mobil milik korban sebelum dieksekusi oleh suami serta pegawai suruhan Jan Hwa Diana.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jan Hwa Diana, terlapor kasus dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor, mangkir dari panggilan polisi.

Pemilik CV Sentoso Seal yang viral gegara kasus penahanan ijazah itu minta diundur ketika Satreskrim memintanya datang di Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Dilaporkan Atas Kasus Perusakan, Polrestabes Surabaya Belum Panggil Jan Hwa Diana


Mini Kidi--

“Kami sudah melakukan pemanggilan, namun ditunda besok sesuai permintaan yang bersangkutan,” kata Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, Selasa, 6 Mei 2025.

Seperti diketahui, Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, kembali terseret ke pusaran hukum.

Pengusaha viral gegara kasus penahanan ijazah itu dilaporkan atas dugaan perusakan sebuah mobil sedan secara tak lazim. Yakni, merusak menggunakan gerinda pada bagian rodanya.

BACA JUGA:Roda Mobil Milik Kontraktor Digerinda, Jan Hwa Diana Dilaporkan ke Polisi

Mobil malang tersebut diketahui milik seorang warga negara Timor Leste bernama Nimus, yang saat kejadian dipinjamkan kepada rekannya, Paul Stephnus.

Disampaikan Jemandis Nahak, kuasa hukum Paul, peristiwa bermula ketika kliennya hendak mengambil scaffolding (penyangga bangunan) di rumah Diana kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis.

Alat tersebut sebelumnya dipinjamkan untuk proyek pemasangan plafon kanopi di kediaman Diana pada 23 November 2024.

BACA JUGA:Tahan Ijazah Eks Karyawan, Pengamat Hukum: Jan Hwa Diana Bisa Dijerat Pasal Penggelapan

"Klien kami adalah kontraktor yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan plafon kanopi di rumah terlapor," jelas Jemandis dihubungi.

Setelah masa peminjaman scaffolding usai, Paul bersama rekannya, Yanto, berinisiatif mengambil kembali peralatan tersebut.

Sumber: