umrah expo

Gudang CV Sentosa Seal Nekat Buka Lagi, Ini Respons Wali Kota Eri Cahyadi

Gudang CV Sentosa Seal Nekat Buka Lagi, Ini Respons Wali Kota Eri Cahyadi

Belasan diduga karyawan keluar dari gudang CV Sentosa Seal di di Kompleks Pergudangan Suri Mulya Blok H-14. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membenarkan adanya aktivitas di gudang CV Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel.  Mendapat informasi tersebut secara tiba-tiba, Eri langsung menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.  Petugas Satpol PP Surabaya dan kepolisian pun segera diterjunkan ke lokasi.

"Gudang tersebut telah kita tutup kembali, pintunya dirantai, dan Diana beserta suaminya telah dibuat berita acara.  Tidak ada lagi aktivitas di gudang tersebut karena mereka tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG)," tegas Eri, Sabtu 3 Mei 2025.

 BACA JUGA:Rusak Segel Wali Kota, Gudang UD Sentosa Seal Diduga Masih Beroperasi


Mini Kidi--

Sebelumnya, kata Eri, CV Sentosa Seal mengajukan permohonan perawatan (maintenance) listrik karena adanya permasalahan. PLN mengirimkan surat izin perawatan, sehingga pekerjaan tersebut diizinkan.

"Namun, ternyata ditemukan aktivitas produksi di gudang tersebut meskipun bukan untuk perawatan. Saya langsung menghubungi kepolisian dan Satpol PP. Mereka datang malam harinya dan langsung menutup gudang tersebut," jelas Eri.

 BACA JUGA:Kasus Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal Berlanjut, 5 Saksi Diperiksa

Eri Cahyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi aktivitas gudang tersebut. "Ini menjadi perhatian kita semua.  Alhamdulillah, ada masyarakat yang mengawasi dan memberi kabar. Jangan sampai hanya pemerintah yang bekerja sendiri. Pengawasan masyarakat sangat penting. Masyarakat Surabaya luar biasa dalam memantau hal ini," ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi CV Sentosa Seal dan pihak-pihak lain yang serupa. Jika aktivitas ilegal tersebut terulang, akan ada konsekuensi hukum yang lebih serius.

"Jika mereka ingin melakukan perawatan, harus meminta izin terlebih dahulu kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.  Setelah mendapat izin, aktivitas mereka akan diawasi ketat, dan gudang akan ditutup kembali setelah perawatan selesai," tegas Eri. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dukung Penuh Penutupan Gudang UD Sentoso Seal: Ketua Komisi D Minta Pengawasan Diperketat

Eri menambahkan bahwa pelanggaran selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa peringatan kedua dan ketiga, dan jika masih membandel, akan diproses secara pidana.

"Ini merupakan peringatan. Kalau dilakukan lagi maka kami sampaikan  dengan hal hal yang lainnya. Kalau kita minta segel maka akan diberikan peringatan kedua dan ketiga. Bila tetap buka akan dibikin tindak pidananya," tegas Eri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video berdurasi 1 menit 33 detik yang beredar memperlihatkan aktivitas mencurigakan di Gudang CV Sentosa Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulya Blok H-14, Surabaya, Jumat (2/5) malam.  (rio)

Sumber:

Berita Terkait