umrah expo

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek, 29 Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek, 29 Motor Diamankan

Kendaraan roda dua yang terjaring razia diamankan di Mapolsek Kenjeran. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Kedung Cowek, kembali ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Meskipun telah berulang kali dilakukan razia, para pelaku tampaknya tidak menunjukkan efek jera. 

Pada Sabtu 26 April 2025 dini hari, Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membubarkan kerumunan pembalap liar. 

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Apel dan Penyekatan Malam Minggu Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan


Mini Kidi--

Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 unit sepeda motor berhasil disita dan kini diamankan di Mapolsek Kenjeran. Dari jumlah tersebut, 26 pengendara dikenai sanksi tilang. Namun, tiga sepeda motor lainnya ditemukan tanpa pemilik. Diduga pemiliknya berhasil melarikan diri saat petugas datang.

"Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena mereka kabur saat petugas datang. Pemilik meninggalkan sepeda motornya begitu saja di lokasi," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Minggu 27 April 2025.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Medokan Asri, Kapolsek Beri Pernyataan Tegas

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekumpulan pemuda yang bersiap melakukan balap liar di dekat putar balik Puskesmas Jalan Kedung Cowek. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kenjeran segera menuju lokasi.

"Operasi penindakan ini dilakukan di dekat titik putar balik Puskesmas Jalan Kedung Cowek, lokasi yang sering dijadikan arena adu cepat ilegal oleh sekelompok remaja, " ujarnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Bandit 3C, Satsamapta Polres Bangkalan Galakkan Patroli Dini Hari di Kawasan Rawan

Saat petugas tiba, puluhan pengendara sontak berusaha melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan 29 pengendara beserta motor mereka, yang kemudian digiring ke Mapolsek Kenjeran untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk tiga motor yang ditinggalkan, kami belum bisa melakukan penindakan karena pemiliknya belum teridentifikasi," tambah Iptu Suroto.

BACA JUGA:Balap Liar Jalan Pucang dan Kertajaya Dibubarkan, Belasan Remaja Diamankan

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kenjeran untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tawuran dan balap liar yang sering meresahkan warga.

Sumber: