umrah expo

Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah

Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan keras Wakil Wali Kota, Armuji, dalam kasus viral dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal. pernyataan Armuji yang bernada tinggi selama inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut telah memicu kontroversi di media sosial.

“Saya minta maaf kepada warga Surabaya dan masyarakat luas. Ucapan Pak Armuji memang terdengar keras, tapi saya yakin itu terjadi karena kondisi emosi yang memuncak,” kata Eri, Senin 14 April  2025.

 BACA JUGA:Datangi Perusahaan Buntut Ijazah Warga Ditahan, Wawali Armuji Malah Dilaporkan Polisi


Mini Kidi--

Kasus bermula dari laporan seorang mantan karyawan asal Kediri yang mengaku ijazahnya ditahan oleh CV Sentosa Seal. Sidak yang dilakukan Armuji untuk menindaklanjuti laporan tersebut justru berujung pada perdebatan sengit, dengan pihak perusahaan menolak untuk ditemui dan bahkan menyebut Armuji sebagai "penipu."  Video perdebatan ini kemudian viral, memicu berbagai reaksi dari publik.

Wali Kota Eri menjelaskan, bahwa meskipun pernyataan Armuji terdengar keras, hal tersebut terjadi karena situasi yang memanas.  "Saya percaya maksud Pak Armuji baik, namun cara penyampaiannya kurang tepat," ujar Eri.  

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari eskalasi konflik.Pihak CV Sentosa Seal membantah mengenal mantan karyawan tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan bukanlah bagian dari staf mereka. 

BACA JUGA:Gejolak Ganti Rugi Tanah Tak Kunjung Diberikan, Armuji dan Warga Pagesangan Asri akan Geruduk Kantor BTP

Karena kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan, Wali Kota Eri memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. "Saya telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk mendampingi pelapor membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada pukul 10.00 WIB," tegas Eri.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi juga menyoroti pentingnya menjaga citra Surabaya sebagai kota yang ramah investasi.  Ia khawatir kasus ini dapat merusak kepercayaan investor, padahal banyak perusahaan di Surabaya yang beroperasi secara profesional dan taat aturan. 

“Kalau dibiarkan berlarut, bisa merusak kepercayaan investor. Padahal, banyak perusahaan di Surabaya yang bekerja secara profesional dan mematuhi aturan,” pungkas Eri. (rio)

Sumber:

Berita Terkait