Pemkab Situbondo Bersama Bea Cukai Musnahkan 139.600 Batang Rokok Ilegal
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wabup Ulfiyah, petugas Bea Cukai, dan Forkopimda Situbondo, saat memusnahkan 139 ribu batang rokok ilegal.--
Lebih jauh Syahirul Alim menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap batang rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan karena tidak melalui pengawasan kualitas.(ADV)
Sumber:



