Polres Situbondo Tangkap Komplotan Pencuri Cabai, 2 Pelaku Dibekuk ketika Main Voli
Petugas Polres Situbondo menunjukkan barang bukti yang disita dari komplotan pencuri cabai.--
SITUBONDO-MEMORANDUM.CO.ID - Petugas gabungan antara Polsek Kendit, dan tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap komplotan pencuri cabai yang meresahkan petani di wilayah Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.
Dalam penangkapan tiga pelaku anggota komplotan pencuri cabai di sejumlah TKP ini, dua diantaranya ditangkap ketika bermain voli di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Mini Kidi--
Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti, seperti satu unit sepeda listrik, satu timbangan elektronik, dan barang bukti satu karung besar berisi cabai beserta batang dan daunnya.
Tiga terduga pelaku pencuri cabai beraksi dengan cara memotong batangnya,
yang berhasil ditangkap petugas gabungan, yakni VAW (29), IS (22), dan MP (20), ketiganya merupakan warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
BACA JUGA:Motif Cemburu, Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak Situbondo Tertangkap di Bondowoso
Diperoleh keterangan, terungkapnya ketiga sindikat pelaku pencuri cabai dan merusak batangnya, berawal salah seorang korban melihat tanaman cabai di sawahnya. Saat itu, korban mendapati puluhan batang tanaman cabainya rusak.
Sehingga korban langsung mencari pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mengungkap terduga pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan ke Kepala Desa (Kades) Kukusan, Kecamatan Kendit, mengingat dua korban asal Desa Kukusan.
Mendapat laporan dari warga, Kades Kukusan melaporkan ke Mapolsek Kendit. Sehingga dengan sigap petugas Polsek Kendit dan tim opsnal Polres Situbondo, menangkap tiga terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Satu pelaku ditangkap di rumahnya, dua pelaku pencuri cabai ditangkap saat bermain bola voli di Kecamatan Besuki, Situbondo,"ujar salah seorang petugas, Senin 28 Juli 2025.
BACA JUGA:Bangkai Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Akhirnya Dikubur di Bibir Pantai Situbondo
Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengatakan, para pelaku tidak hanya mencuri cabai, namun juga merusak tanaman dengan memotong batang dan dahan cabai, yang menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh kembali secara normal.
“Modus para pelaku adalah mencuri cabai yang siap panen dari lahan warga, kemudian dibawa menggunakan sepeda listrik ke toko milik tersangka VAW, di mana cabai hasil curian akan dipetik dan rencananya dijual ke pasar,” terang AKP Agung.
Pencurian ini terungkap setelah pelaku diamankan oleh warga saat hendak menjual hasil curiannya. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Salurkan Bantuan Pangan 1.400 Ton kepada 70.193 KPM
AKP Agung mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hasil pertanian. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus pencuri cabai ini.
“Bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci keberhasilan penanganan tindak pidana di wilayah Situbondo,” pungkasnya.
Sumber:



