Dukung Fatwa Ulama, Kapolres Situbondo Minta Warga Stop Gunakan Sound Horeg
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Dukung fatwa ulama, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau "sound horeg" dalam berbagai kegiatan sosial maupun hiburan masyarakat.
Mengingat penggunaan sound horeg secara berlebihan itu, akan berpotensi mengganggu ketertiban umum, Bahkan menimbulkan keresahan warga.
AKBP Rezi Dharmawan menegaskan, bahwa penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik keras, tapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan.
"Bahkan, kami telah menerima beberapa aduan masyarakat, terkait gangguan suara yang bersumber dari sound horeg,"ujar AKBP Rezi Dharnawan, Senin 21 Juli 2025.
Kapolres AKBP Rezi mengingatkan, jika tindakan menggunakan sound horeg secara sembarangan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ketertiban umum.
"Oleh karena itu, kami tidak akan segan melakukan penertiban jika sudah menimbulkan dampak negatif di masyarakat," kata AKBP Rezi.
Lebih jauh AKBP Rezi mengajak masyarakat, untuk menggunakan sound system dalam batas wajar dan tidak melewati waktu yang ditentukan dalam aturan.
"Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas di Situbondo ini agar tetap sejuk dan harmonis," pungkasnya.
Sumber:


