umrah expo

3.843 Pegawai Non-ASN Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Ikuti Apel Akbar

3.843 Pegawai Non-ASN Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Ikuti Apel Akbar

Apel akbar 3.843 pegawai non ASN yang diangkat PPPK paruh waktu.(jokosan)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin apel akbar pengarahan terhadap 3.843 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Parkir Timur GOR Delta, Jumat 22 Agustus 2025.

Apel akbar ini menjadi momentum penting dalam komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah Sidoarjo.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Sidoarjo Tidak Akan PHK Ribuan Pegawai Non-ASN


Mini Kidi--

Selain diikuti oleh ribuan calon PPPK paruh waktu, apel tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, anggota DPRD Sidoarjo Komisi A, Dandim 0816 Sidoarjo, kepala OPD serta jajaran Forkopimda. 

Kehadiran pejabat ini menunjukkan sinergi kuat antarlembaga dalam menyukseskan kebijakan pengangkatan tenaga kerja pemerintah yang adil dan berkelanjutan.

Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo serius memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan pemerintahan, khususnya tenaga non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Bantu Rehab Rumah Warga Tarik

"Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah setia mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Mereka tetap akan bekerja di instansi masing-masing dengan harus komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas, amanah dan profesional dalam melayani masyarakat," tegas Subandi.

Sebanyak 3.843 tenaga non-ASN yang termasuk dalam kategori R3 dan R4 serta telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari BKN yang mendorong pemerintah daerah mengangkat pegawai paruh waktu, dengan mempertimbangkan data yang telah masuk ke BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA:DMS FC Ngingas Juara Turnamen Perseka Muda Cup ke XIX Piala Bupati Sidoarjo

Namun, masih terdapat 2.311 tenaga non-ASN yang belum masuk dalam kategori R3 dan R4. Terhadap mereka, Pemkab Sidoarjo berjanji akan mencarikan solusi alternatif. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengalihan ke skema outsourcing sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang dikeluarkan oleh BKN.

“Bagi 2.311 tenaga yang belum terdata di BKN akan kita carikan solusi yang terbaik, yaitu kita akan arahkan ke outsourcing sehingga tidak ada PHK," jelasnya.

Apel akbar yang penuh semangat ini dilanjutkan dengan kegiatan senam bersama dan kerja bakti di kawasan GOR Delta Sidoarjo. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat gotong-royong di antara pegawai pemerintah daerah.(jokosan)

Sumber: