Gelapkan Rp 1,7 M, Mantan Branch Service Manager BTPN Dituntut 2,5 Tahun

Gelapkan Rp 1,7 M, Mantan Branch Service Manager BTPN Dituntut 2,5 Tahun

Terdakwa Winarti mendengarkan tuntutan dari JPU melalui video call di ruang Garuda 2 PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

Sumber: