Kapolres Malang Minta Dua PG Maksimalkan Inplasemen Bagi Truk Tebu

Kapolres Malang Minta Dua PG Maksimalkan Inplasemen Bagi Truk Tebu

AKBP Putu Kholis Aryana-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana meminta pada dua Pabrik Gula Kebonagung dan Krebet untuk memaksimalkan inplasemen yang dimiliki untuk menampung truk pengakut tebu. Bahkan Kapolres juga memberi perhatian khusus pada masa buka giling tebu tahun 2024, agar tidak merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya terutama terkait arus lalulintas.

"Selama saya bertugas disini sudah banyak keluhan masyarakat, terkait truk pengangkut tebu yang parkirnya sebagian besar menggunakan bahu jalan," ujar, AKBP. Putu Kholis Aryana Kapolres Malang.

Terkait hal itu Kapolres Malang meminta Kasatlantas untuk memberi perhatian khusus, terkait kondisi lalin saat PG memasuki masa giling. Karena saat masa itu banyak truk yang parkirnya terkesan sembarangan, sehingga meganggu pengguna jalan lainnya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan hal itu akan menjadi penyebab, terjadinya kecelakaan karena terhalangnya pandangan. Apalagi angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Malang, pada tahun 2023 cukup tinggi dengan angka fatalitas lebih dari 200 orang.

BACA JUGA:Kapolres Malang Merajut Harmoni, Sinergi dan Silaturahmi Melalui Halal Bihalal

"Kasatlantas harus memberi perhatian khusus pada dua PG tersebut, demikian juga dengan Kapolsek Pakisaji dan Bululawang harus terlibat langsung," kata, Kholis.

Diketahui Kabupaten Malang terdapat dua pabrik gula, yang tiap tahun menjadi tujuan para petani untuk menyetor tebu mereka. Belum lagi tebu dari luar daerah, terkadang juga masuk pada wilayah kabupaten Malang

"Aktifitas ini cukup dirasakan masyarakat yang berdampak, pada kondisi arus lalulintas terutama di sekitar pabrik gula tersebut," imbuh, Kholis.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya ini menambahkan, selama ini Polres Malang telah memberikan imbauan kepada kedua pabrik gula tersebut agar selama masa buka giling tidak menimbulkan kemacetan yang menganggu arus lalulintas hingga merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Kapolres Malang Lepas Pemudik

Bahkan setiap musim giling Polres Malang juga intervensi ke pabrik gula, dengan mewanti-wanti agar pabrik gula turut mengatur sirkulasi truk yang keluar masuk dari dan ke pabrik gula.

Lebih jauh, Kholis juga mengingatkan kepada para sopir yang mengangkut tebu menuju pabrik gula agar menaati aturan di jalan raya. Diakui Kholis, selama ini masih banyak sopir truk tebu yang tidak mematuhi peraturan dengan parkir sembarangan dipinggir jalan raya.

"Selain itu juga parkir-parkir sembarangan yang tidak mengindahkan aturan atau skema buffer zone yang sudah disiapkan ini berdampak pada berbahayanya pengguna jalan," pungkasnya.(kid)

Sumber: