Iming-Iming Umrah Rp 15 Juta Plus Plesiran ke Turki, 60 Jemaah di Situbondo Kena Tipu Ratusan Juta
Puluhan jemaah Khotmil Qur'an Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo melaporkan bos biro umrah berinisial MR ke Polres Situbondo--
MEMORANDUM - Puluhan jemaah Khotmil Qur'an Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo melaporkan bos biro umrah berinisial MR ke Polres Situbondo, Minggu (5/5/2024).
Mereka mengaku telah membayar total Rp 800 juta untuk melaksanakan umrah, namun hingga saat ini belum diberangkatkan.
Sesuai kesepakatan awal, para jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu. Namun, faktanya hingga kini gagal berangkat. Sadar merasa tertipu oleh MR, maka puluhan jemaah sepakat melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo.
"Pertengahan tahun 2023 lalu, puluhan jemaah sudah setor sekitar Rp 800 juta," ujar H Erwin Baharudin, salah seorang korban.
Kasus penipuan berawal saat MR menemui jemaah khotmil qur’an pada pertengahan 2023 lalu. Saat itu, MR melalui travel umrah miliknya, yakni TMSM, menawarkan umtrah dengan biaya sebesar Rp 15 juta plus bonus plesiran ke Turki.
BACA JUGA:Travel Umrah Bodong Tipu Puluhan Jemaah, Duit Ratusan Juta Dibawa Kabur
BACA JUGA:Pemilik Travel Umrah Haji MII Ditangkap Polda Metro Jaya, Sudah Setahun Lebih Tidak Buka
Tertarik dengan tawaran ini, sebanyak 60 jemaah membayar uang sebesar Rp 15 juta, dengan cara ditransfer ke rekening MR, dan jumlah total yang TF sekitar Rp800 juta," beber H Erwin.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan pengaduan dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah, dengan terlapor perempuan berinisial MR.
"Untuk mendalami dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah, penyidik Satreskrim akan memanggil MR, untuk dilakukan klarifikasi"” katanya.(*)
Sumber: