Syarat Berat dan Sulit Menang, Paslon Independen Kurang Diminati dalam Pilkada

Syarat Berat dan Sulit Menang, Paslon Independen Kurang Diminati dalam Pilkada

Ikhsan Rosidi.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Ada dua jalur yang dapat ditempuh oleh pasangan calon (paslon) yang ingin maju ke dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Yakni, via partai politik (parpol) dan jalur independen yang pendaftarannya sudah mulai dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

Ikhsan Rosidi, pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC) berpendapat, jalur independen memang memiliki persyaratan yang ketat. Tak ayal, jalur ini kurang diminati. Bahkan paslon yang maju melalui jalur ini persentase untuk menang sangat kecil.

“Jalur independen memang dirasakan berat bagi paslon, baik pada saat akan mendaftar maupun nanti jika sudah lolos dan benar-benar bertanding dalam pilkada,” kata Ikhsan, Senin, 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Paslon Independen Maju Pilkada, KPU Surabaya: Minimal Kantongi 144.209 Pemilih

Menurut telaahnya, paslon independen akan kesulitan dalam membentuk dan menggerakkan mesin politik pemenangan. Sebab, pendukungnya seringkali bersifat cair, tidak solid, dan tidak terkoordinir dengan baik.

Pendukung paslon independen acapkali bekerja dengan prinsip-prinsip relawan, bekerja kolektif tapi tidak dalam rantai komando dan instruksi yang jelas. Sehingga tidak efisien dan tidak efektif dalam memenangkan paslon dukungan mereka.

Lain halnya mesin politik dari parpol yang kader-kadernya sudah terbiasa bekerja dengan sistematika jalur komando. Otomatis tertata dan masif. Rantai instruksi dari pusat hingga ke kader di akar rumput jelas dan terkonsolidasi, sehingga akan lebih efisien.

“Selain dukungan, paslon independen juga akan dihadapkan pada masalah finansial yang berhubungan dengan pendanaan kampanye. Hal ini tentu saja membuat langkah paslon independen lebih berat lagi,” jelas Ikhsan.

BACA JUGA:Ketua Perindo Surabaya Maju Lewat Jalur Independen

Oleh sebab itu, paslon dari jalur independen lebih sulit untuk menang dalam kontestasi pilkada. Walau demikian, lanjut Ikhsan, tidak dapat dikatakan sebagai hal yang mustahil pula. 

“Dalam sejarah pilkada di Indonesia, paslon independen yang berhasil menang bisa dihitung dengan jari, tidak lebih dari 5 persen saja. Hal ini menunjukkan sangat beratnya calon yang maju melalui jalur ini,” tandas dia.

Walau begitu, pendaftaran paslon melalui jalur independen menurutnya adalah bentuk akomodasi demokratis terhadap kekuatan-kekuatan politik yang tidak terafiliasi ke dalam parpol tertentu.

Hal ini supaya tidak menutup hak politik mereka untuk dipilih. Alhasil dibuatlah mekanisme jalur independen.

Sumber: