Maling Besi Pengait Rel KA di Pasuruan Beraksi Sendiri

Maling Besi Pengait Rel KA di Pasuruan Beraksi Sendiri

Terduga pelaku Muhammad Faisal.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Perbuatan Muhammad Faisal (24) tak bisa ditolelir. Pria asal Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini nekat mencuri besi pengait rel Kereta Api (KA) di wilayah Cangkringmalang, Kecamatan Beji. Aksinya sempat tepergok warga dan kemudian diamankan oleh polisi khusus kereta api (polsuska). 

Setelah dari polsuska, petugas kemudian menyerahkan kasusnya ke Mapolsek Beji. Pelaku pun disidik untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Dua Motor Adu Banteng Vs Daihatsu Sigra, Satu Tewas

Kapolsek Beji Kompol Yokbet Wally mengatakan, pelaku pencurian besi pengait rel kereta api yang diamankan sebanyak 1 orang. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri.

Aksi pelepasan besi pengait rel awalnya diketahui oleh warga yang curiga dengan pelaku, Kamis, 2 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Di mana pelaku melepas pengait rel dengan menggunakan palu besar (bodem) seenaknya sendiri tanpa memikirkan risikonya.

BACA JUGA:Ada Apa dengan FIFA, Mengapa Takut Menggelar Play Off Olimpiade Paris 2024 dengan Penonton?

Ketika mencuri besi pengait rel (de clip), pelaku yang seorang diri langsung ditangkap warga dan polsuska selanjutnya digelandang ke Mapolsek Beji. 

Aksi pencurian besi pengait rel KA ini sangat tidak dibenarkan. Mengingat besi pengait rel meskipun kecil bentuknya namun sangat berharga untuk keselamatan kereta api ketika melintas di atas rel.

BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem

Akhirnya warga yang berada di area sekitar rel kereta api di Desa Cangkringmalang Beji melaporkan kejadian tersebut ke pihak polsek. Setelah berkoordinasi dengan polsuska akhirnya tugas mendatangi lokasi. Sesampai di lokasi sesuai dengan laporan warga, pelaku masih terlihat menjalankan aksinya melepas besi pengait rel.

"Waktu petugas datang pelaku masih berusaha melepas besi pengait rel lainnya dan segera kita amankan," kata Yokbeth, Minggu, 5 Mei 2024.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkot Madiun Usulkan Penutupan Kali Gempol ke Kementerian PUPR

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 46 besi pengait rel (de clip ) milik PT KAI DAOP 8. Lalu, palu bodem, serta sebuah motor. Pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri tersebut saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolres Pasuruan. (*)

Sumber: