Pileg 2024, KPU Jombang Tetapkan 50 Calon DPRD Jombang Terpilih
Penetapan perolehan suara Pileg 2024 oleh KPU Kabupaten Jombang. -Biro Mojo-
JOMBANG, MEMORANDUM - Perolehan suara pemilihan legislatif dalam Pemilu 2024 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
Penetapkan perolehan kursi DPRD Jombang dan lima puluh calon terpilih dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di gedung Husni Kamil Manik Kantor KPU Jombang pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, bahwa KPU Jombang melakukan penetapan merujuk pemberitahuan dari KPU RI kepada KPU provinsi maupun kabupaten.
Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika Kabupaten Jombang sudah dianggap tidak ada sengketa. Maka penetapan perolehan kursi DPRD Jombang bisa dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA:Gelar Buka Bersama, KPU Jombang Serahkan Santunan
Burhan menjelaskan, tiga hari setelah ditetapkan nasional oleh KPU RI, maka KPU bisa melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Jombang.
"Kalau ada sengketa menunggu keputusan dari MK. Dimana obyek dari gugatan itu adalah keputusan KPU RI Nomor 360," jelasnya.
Burhan membeberkan, dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Jombang, ditetapkan lima puluh anggota DPRD Kabupaten Jombang terpilih pada Pemilu Legislatif 2024. Nantinya, KPU Jombang akan memberikan salinan nama-nama terpilih kepada Bawaslu dan partai politik, juga kepada calon terpilih.
"Kami akan memberikan salinan tersebut kepada Bawaslu, parpol, dan calon terpilih. Juga akan menyampaikan hasil penetapan kepada gubernur melalui bupati," pungkasnya.
BACA JUGA:KPU Jombang Mulai Lakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Berikut nama-nama 50 calon Legislator Jombang yang terpilih berdasar daerah pemilihan :
A. Dapil Jombang 1 (Jombang, Peterongan)
1. M. Subaidi Muchtar (PKB)
2. Hadi Atmaji (PKB)
Sumber: