Digagalkan Korban, Jambret HP di Surabaya Dimassa

Digagalkan Korban, Jambret HP di Surabaya Dimassa

Terduga pelaku Hari dan sarana motor yang digunakan merampas HP. -Oskario Udayana-

Sementara itu, pengakuan Hari saat diinterogasi petugas bertugas sebagai eksekutor, sedangkan temannya berperan joki motor.  

"Saya yang merampas HP korban Pak," terangnya.

BACA JUGA:Kader Golkar: Bayu Airlangga Layak Pimpin Kota Surabaya

Hari ternyata berstatus residivis dan pernah dua kali di penjara tentang kasus curanmor di Polsek Bubutan dan Satreskoba Polrestabes Surabaya terkait kepemilikan sabu. "Saya dua kali di penjara Pak," tuturnya. (*)

Sumber: