Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngaku Sering Diminta ke Money Changer

Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngaku Sering Diminta ke Money Changer

Steven Antoni mengenakan rompi terdakwa usai sidang tindak pidana pencucian uang di ruang kartika 2 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

BACA JUGA:136 Kendaraan Demonstran Terjaring ETLE, Pengamat: Polisi Sudah Tepat

Setelah ditukar, uang dikembalikan lagi ke orang suruhan Fredy Pratama. Tugas itu kemudian berlanjut. Pada 2020, ia dua kali pernah mendapat pekerjaan menukar uang dollar Singapura sebanyak 900 ribu. Berlanjut lagi pada nominal yang sama di tahun berikutnya.

Terdakwa mengatakan, ada tiga rekening untuk menampung uang yang sudah ditukar. Namun rekening itu, dipegang oleh suruhan Fredy Pratama. Tidak diterangkan di dalam memori dakwaan setelah uang ditukar dalam bentuk rupiah, lalu dirupakan apa. 

BACA JUGA:KA Jayabaya Tabrak Truk Muat Kardus, Sopir Terlempar

Namun, jaksa sempat bertanya apakah Fredy Pratama memiliki rumah elit di Kencana Loka (BSD), Jakarta. Namun, Steven menjawab tidak tahu.

BACA JUGA:PPDB 2024, Pakar Pendidikan Harap Pemkot Beri Intervensi Maksimal ke Sekolah Swasta

Ternyata di dalam bisnis hitam ini juga ada Steven-Steven lain. Misalnya, Facrul Razi alias Maskur diadili di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap karena menampung transaksi jual beli narkoba sindikat Fredy Pratama. 

Deden Wahyudi alias Raditya juta diadili dalam kasus tersebut karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Steven tertangkap, setelah seseorang bernama Kosnadi dibekuk di Lampung. (*)

Sumber: