Pabrik Sepatu di Madiun Diambil Alih PT Sintec Industri Indonesia, Ini Sikap Disnakerperin
Pabrik sepatu eks PT Karya Mitra Budi Sentosa (KMBS) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.-Biro Madiun-
MADIUN, MEMORANDUM - Pabrik sepatu eks PT Karya Mitra Budi Sentosa (KMBS) yang berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun kini telah berganti pemilik. PT Sintec Industri Indonesia (SII). Ini setelah PT KMBS mengalami pailit hampir dua tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun Imam Nurwedi, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T
Imam meminta PT SII untuk memprioritaskan eks karyawan PT KMBS yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk bekerja di sana.
"Kami sudah komunikasikan manajemen dengan PT SII, untuk merekrut tenaga kerja eks karyawan PT Karyamitra Budisentosa," ujar Kepala Disnakerperin Kabupaten Madiun Imam Nurwedi, Rabu (1/5).
Dikatakan Imam, prioritas rekrutmen eks karyawan PT KMBS itu merupakan aspirasi dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR). Sebab, masih banyak buruh yang belum mendapatkan pekerjaan setelah di PHK secara massal.
BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017
"Kami hanya menyampaikan aspirasi dari serikat buruh, mudah-mudahan PT SII ada tindak lajut yang baik," tuturnya.
BACA JUGA:Bandit Ajak Anak Istri Curi Speedometer di Gresik Dihadiahi Timah Panas
Dia menyebut, saat ini proses peradilan PT KMBS masih di meja hijau. Sedianya, pencairan tahap pertama hak-hak para pekerja akan dilakukan setelah sidang kemarin. Namun karena ada beberapa tuntutan soal nominal, pencairan harus ditunda.
"Karena ada tuntutan dari eks karyawan PT Karyamitra Budisentosa dari luar Madiun. Ini mengakibatkan penundaan rencana pembayaran tahap satu, sehingga sampai saat ini belum ada yang dibayarkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ajak Anak Istri Mencuri Speedometer, Pria di Menganti, Gresik Babak Belur Dimassa
Pihaknya berkomitmen, akan melakukan pendampingan dan fasilitasi secara proaktif baik selama di pengadilan dan kurator. (*)
Sumber: