Kapolres Tulungagung Bagikan Alat Bantu Dengar dan SIM untuk Tunarungu

Kapolres Tulungagung Bagikan Alat Bantu Dengar dan SIM untuk Tunarungu

Tulungagung, Memorandum.co.id - Puluhan penyandang disabilitas nampak mengantre sejak pagi di halaman Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, Jumat (6/3). Mereka hadir untuk mengikuti pembagian alat bantu dengar dan SIM bagi penyandang disabilitas dari Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia. Turut hadir dalam acara itu Kasatlantas AKP Aristianto Budi dan perwakilan Komisi C DPRD Tulungagung. Hal ini dilakukan untuk mendukung kepada penyandang disabilitas agar tetap berkarya, beraktivitas seperti biasa dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pembagian alat bantu dengar kepada 25 penyandang disabilitas tunarungu ini dilakukan untuk menyambut hari musik nasional, yang jatuh pada 9 Maret mendatang. Selain itu, dengan memiliki alat bantu dengar,diharapkan mereka bisa berkendara dengan aman dan nyaman. “Hari ini kita bagikan 25 alat bantu dengar dan SIM. Terima kasih atas inovasi kasatlantas dan dukungan pihak ketiga," ujar Pandia. Lebih jauh, Pandia mengatakan, acara pembagian alat bantu dengar dan SIM ini dibuat dengan sederhana, namun tanpa menghilangkan kesakralannya. Secara simbolis, Pandia membagikan alat bantu dengar kepada lima orang penyandang disabilitas, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pandia menyebut, lagu Indonesia Raya sengaja diputar setelah peserta menerima alat bantu dengar, dengan tujuan agar lagu yang kali pertama didengar penyandang disabilitas ini adalah lagu kebangsaan Indonesia Raya. “Sehingga nilai nasionalisme semakin tertancap di dada saudara-saudara kita ini, penyandang disabilitas," jelas dia. Pandia menambahkan, usai menerima alat bantu dengar ini, diharapkan penyandang disabilitas bisa memanfaatkannya saat beraktivitas atau ketika mengendarai motor, sehingga bisa menekan potensi kecelakaan di jalan raya. “Mereka ini juga mengikuti prosedur memperoleh SIM. Itu dilaksanakan kemarin, dan hari ini tinggal penyerahan SIM saja," ungkap Pandia. Sementara perwakilan anggota Komisi C DPRD Tulungagung Andrianto mengapresiasi langkah polisi yang memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas. Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan DPRD yang juga akan memberikan layanan publik ramah kepada difabel melalui Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. "Ini akan kita godok perda tentang disabilitas, semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk para difabel," jelas dia. Pemerhati Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Eko Siswoyo juga mengapresiasi langkah yang diambil Polres Tulungagung untuk memberikan alat bantu dengar dan SIM bagi difabel. Dia berharap, bantuan ini bisa memudahkan aktivitas sehari-hari para tuna rungu tersebut. “Semoga bisa semakin mendukung mobilitas mereka yang cukup tinggi. Karena setiap hari mereka ini juga bekerja dan berkarya," pungkas dia. (fir/mad/dhi/fer)

Sumber: