PPDB Bulan Juni, Banyak Perubahan Syarat Daftar Sekolah di Kota Madiun

PPDB Bulan Juni, Banyak Perubahan Syarat Daftar Sekolah di Kota Madiun

-Ilustrasi-

MADIUN, MEMORANDUM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Paud, SD, SMP Kota Madiun tahun ajaran 2024/2025 bakal dimulai Juni 2024. Perlu diketahui, ada perubahan syarat ketika ingin mendaftar di sekolahan yang diinginkan.

"Untuk KK (kartu keluarga, red) diharuskan boyong (pindah, red) satu keluarga. Tidak boleh dititipkan ke keluarga yang lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, Jumat, 26 April 2024.

BACA JUGA:Dramatis, Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Kalahkan Korea Selatan

"Jadi, nama ayahnya harus linear sampai rapor," tambahnya.

Selain perubahan aturan KK, Lismawati menjelaskan, ada tambahan perubahan di sektor zonasi PPDB SMP. Yakni, yang dulunya zonasi terdekat dengan sekolah diambil 50 persen.

BACA JUGA:Dua Gol Rafael Struick Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong

Kini, dari 50 persen tersebut dibagi dua menjadi 30 persen terdekat dengan sekolah dan 20 persen sisanya merupakan zonasi sebaran di semua kelurahan yang ada di Kota Madiun dengan kuota yang terbatas. Antara lain, bagi warga Kuncen yang ingin mendaftar di SMPN 1 Kota Madiun hanya mendapatkan 1 kursi.

"Jadi, sekarang semua kelurahan yang ada di Kota Madiun memiliki kesempatan untuk bisa mendaftar di SMP se-Kota Madiun," jelasnya.

BACA JUGA:Pesta Gol 4-0 di Kandang Brighton, Manchester City Beri Tekanan Arsenal

Keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan, lanjutnya, yaitu agar tidak mempersempit peluang anak asli Kota Madiun. Pun, tak menutup kemungkinan bagi warga luar Kota Madiun untuk mendaftar di Kota Madiun.

Pasalnya, bagi pendaftar luar Kota Madiun diberikan jalur khusus dengan daftar offline di beberapa sekolah yang telah ditunjuk dengan kuota maksimal 30 persen.

BACA JUGA:Sudah Lebih dari 3 Juta Penonton! Inilah Alasan Mengapa Film Badarawuhi di Desa Penari Begitu Diminati

Di sisi lain, PPDB terkenal dengan sisi gelapnya yakni jual beli kursi. Namun, bagi calon siswa-siswi di Kota Madiun tak perlu risau. Lantaran, Lismawati menegaskan, panitia PPDB Kota Madiun tidak akan ada dan tidak pernah menjual kursi satupun.

Pun, apabila ditemukan adanya kegiatan lazim tersebut bakal diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA:Arne Slot Tidak Sabar Gantikan Klopp di Liverpool

"Saya pastikan, selama ini tidak ada panitia PPDB Kota Madiun yang jual menjual kursi PPDB," pungkasnya. (*)

Sumber: