Dugaan Penyelewengan 40 Persen P-APBD BKKPD, Begini Jawaban Kadis PMD Lamongan

Dugaan Penyelewengan 40 Persen P-APBD BKKPD, Begini Jawaban Kadis PMD Lamongan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si--

BACA JUGA:Penyerapan Anggaran Semakin Baik

Sedangkan yang mendapatkan BKKPD senilai Rp. 75 kebawah dicairkan 100 persen. Anggaran BKKPD tersebut khusus yang PAK APBD dan kejadian ini sudah berjalan 2 tahun yakni tahun 2022 dan 2023, untuk tahun 2024 belum tahu karena anggaran masih berjalan.

Padahal proses pekerjaan usulan BKKPD, mulai dari pekerjaan perencanaan, jenis kegiatan yang disesuaikan dengan besaran anggaran, usulan, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawabannya.

Tahapannya tersebut melalui musdes (musyawarah desa) yang dihadiri oleh pihak kecamatan, pendamping desa, pemerintah desa dan BPD, LKD dan stakeholder desa yang tertuang dalam berita acara rapat.

"Jadi kita transparan. Dengan demikian, bagaimana kalau sudah diketahui masyarakat (transparansi publik) mendapatkan anggaran BKKPD 100 persen, namun pembangunannya dikerjakan hanya 60 persen, apa kita - kita sebagai kepala desa ndk dituding menyelewengkan anggaran yang 40 persennya," tutup Khusnul, (pul).

Sumber: