Sidang Mahasiswi Cemarkan Dosen di Instagram, Saksi Nunuk: Tak Pernah Minta Maaf

Sidang Mahasiswi Cemarkan Dosen di Instagram, Saksi Nunuk: Tak Pernah Minta Maaf

Terdakwa Ikhwaniar Fristanty dan Fiorentina Meisyaheta Ayu PB mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya.--

Namun, Ikhwaniar Fristanty membenarkan bahwa dirinya mem-posting dosennya tersebut ke instagram. 

“Iya, saya yang posting ke instagram,” jelasnya.

Seperti dalam dakwaan jaksa, pada 2015 terdakwa Ikhwaniar Fristanty memiliki dan menggunakan akun Instagram atas nama langit_magenta yang selanjutnya akun instagram atas nama  langit_magenta tersebut diganti namannya dengan nama Akurain__, sedangkan terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B memiliki dan menggunakan akun Instagram sejak 2013 dengan nama fiorentinabintari.

Saat di STIKES ABI Surabaya sekitar 27 Agustus 2019, terdakwa Ikhwaniar Fristanty melakukan postingan di akun instagram miliknya atas nama langit_magenta dengan kalimat / kata-kata “Itu si pk 2 (Nunuk Janda) Koruptor” dan “Penyelewengan dana Kampus Oleh Pk 2 (Pembantu Ketua 2)”.

Selanjutnya pada saat di rumah, sekitar 27 Agustus 2019, terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B yang membaca postingan terdakwa Ikhwaniar Fristanty di akun instagram atas nama langit_magenta memberikan reaksi dengan memberikan komentar melalui akun instagram milik terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B atas nama fiorentinabintari dengan memberikan komentar “Nunuk Si Janda Keparat dan #jandakoruptor#jandabutuhnafkah#”

Akun instagram atas nama  langit_magenta milik terdakwa Ikhwaniar Fristanty dan akun instagram atas nama  fiorentinabintari milik terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B tersebut tidak di-private sehingga dapat diakes oleh banyak orang.

Bahwa terdakwa Ikhwaniar Fristanty membuat postingan di Akun Instagram atas nama  langit_magenta merupakan kelanjutan dari demo di STIKES ABI Surabaya sehingga dengan postingan di akun instagram miliknya tersebut,  terdakwa Ikhwaniar Fristanty berharap mendapatkan dukungan / bantuan dari orang lain terkait adanya perkara/kasus yang terjadi pada kegiatan demo mahasiswa pada tuntutan mahasiswa yakni mengusut tuntas penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh  Nunuk Nurhayati, M.Kes (PK 2:Pembantu Ketua 2) dan agar 10 Dosen yang keluar dari Universitas STIKES ABI Surabaya tersebut bisa berkerja/bertugas kembali di  STIKES ABI Surabaya.

Selanjutnya postingan terdakwa Ikhwaniar Fristanty tersebut dilihat dan dibaca oleh terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu PB melalui Akun Instagram atas nama langit_magenta kemudian atas postingan terdakwa Ikhwaniar Fristanty di Akun Instagram atas nama  langit_magenta tersebut, terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B sebagai salah satu mahasiswa yang kecewa terhadap hasil keputusan Yayasan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan Prodi Keperawatan, memberikan komentar melalui akun instagram miliknya atas nama fiorentinabintari

Sekitar Agustus 2019 atau sekitar September 2019, terdakwa Ikhwaniar Fristanty menghapus postingannya di akun instagram miliknya atas nama langit_magenta sehingga komentar terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P B melalui Akun Instagram atas nama fiorentinabintari terhadap postingan terdakwa Ikhwaniar Fristanty secara otomatis ikut terhapus.  

Bahwa postingan yang dilakukan terdakwa Ikhwaniar Fristanty melalui akun instagram atas nama  langit_magenta dan Komentar terdakwa Fiorentina Meisyaheta Ayu P.B melalui Akun Instagram atas nama fiorentinabintari terhadap postingan terdakwa Ikhwaniar Fristanty tersebut dapat diakses, dilihat dan dibaca orang banyak sehingga hal tersebut membuat perasaan Nunuk Nurhayati menjadi sakit dan malu serta nama baiknya menjadi tercemar selanjutnya melaporkan perbuatan para terdakwa ke Polda Jatim untuk diproses dan tindak lebih lanjut . (fer)

Sumber: