20 Pengembang Nakal di Surabaya Masuk Daftar Hitam Pemkot
Kepala DPRKPP Kota Surabaya Lilik Arijanto.--
Lilik juga menjelaskan alasan kenapa Pemkot Surabaya sangat tegas dalam penertiban PSU ini. Pertama, karena memang persoalan PSU ini ada pengawasan langsung dari KPK melalui MCP KPK. Kedua, karena memang penyerahan PSU itu sangat penting, apabila tidak segera diserahkan kepada pemerintah, dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya menguntung kelompok tertentu dan ini sangat membahayakan dan merugikan negara.
“Makanya, penyerahan PSU itu diwajibkan oleh Pemkot Surabaya untuk segera diserahkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi hal-hal yang merugikan negara dan merugikan Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong para pengembang segera menyerahkan PSU-nya. Di Surabaya, saat ini ada sebanyak 132 pengembang dan ada sebanyak 255 perumahan. “Yang sudah menyerahkan PSU-nya ada sebanyak 230 perumahan sampai bulan Maret. Jadi, sisa 25 perumahan dan insyaallah akan tuntas tahun ini,” pungkasnya. (alf)
Sumber: