Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Fiber Optik di Surabaya

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Fiber Optik di Surabaya

Petugas Respati Polrestabes Surabaya mengamankan pencuri kabel optik di depan SD Stella Maris, Surabaya. -oskario udayana-

"Saya lihat, sopir truk dan pikap menunggu di dalam. Sedangkan lainya di atas kendaraan," jelasnya. 

Choirul lalu bersama koordinatornya setelah memastikan ada maling langsung meneriaki, sehingga menyebabkan mereka kabur tanpa membawa hasil. 

"Para pelaku mengetahui akan menaikkan kabel fiber optik, saya teriaki maling. Sehingga pelaku langsung membuang kabel berukuran 10-15 meter medan lari naik truk dan pikap," jelasnya.

Untuk pencurian yang kedua, Choirul mengaku tidak mengetahui langsung kejadiannya. Kata teman Choirul, mereka  mencuri kabel dan tertangkap basah anggota Respati Polrestabes Surabaya yang sedang patroli. 

"Pelaku yang tertangkap merupakan satu komplotan dan orangnya sama," tandas Choirul. 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan telah mengamankan komplotan pencuri kabel fiber optik. 

"Komplotan jumlahnya lima orang. Otak pencuriannya melarikan diri begitu petugas datang. Masih dalam pengembangan memburu pelaku," kata Vian Wijaya, Senin, 15 April 2024.

Vian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengaku, hanya diajak oleh dua pelaku yang kabur tersebut untuk mencuri kabel fiber optik. 

"Jadi tidak tahu apa-apa pelaku yang sudah kami amankan. Tahunya diajak kerja oleh otak pencurian," ungkap Vian. 

Di mana saja para komplotan itu beraksi? Vian mengatakan, saat ini masih dalam penyelidikan dengan memburu otak pencurian kabel fiber optik. Nanti bila tertangkap, maka akan diketahui di mana saja pernah mencuri kabel fiber optik. 

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita barang bukti yaitu satu unit pikap, satu gergaji besi, satu buah seling, dua buah palu, dua rantai besi dan pengait, tiga linggis, dua kapak dan tiga unit HP.

Terpisah, Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menjelaskan,  ketiga pelaku ditangkap pada Kamis, 11 April 2024.

"Mereka didapati mencuri kabel fiber optik milik PT Telkomsel Indonesia," kata Teguh.

Teguh mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari anggota saat patroli, lantas mencurigai segerombolan orang yang berhenti di tepi jalan menggunakan pikap lalu anggota menghampiri segerombolan tersebut. 

Ketika didatangi oleh anggota gerombolan tersebut malah lari berhamburan, selanjutnya tim Respati melakukan pengejaran lalu menangkap 3 orang pelaku ternyata mereka telah mencuri kabel fiber optik di gorong-gorong Jalan Bubutan.

Sumber: