Pengedar Sabu Disergap saat Transaksi di Pinggir Jalan

Pengedar Sabu Disergap saat Transaksi di Pinggir Jalan

Terduga pelaku WB dan barang bukti yang disita Satreskoba Polrestabes Surabaya.-oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - WB (24), pengedar narkoba diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat berada di pinggir Jalan Bogen, Ploso, Surabaya. Polisi menemukan satu bungkus rokok berisi sabu di saku celananya.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Budak Sabu 

Bungkus rokok tersebut berisi enam poket sabu dengan berat 14,480 gram. Sabu tersebut hendak dijual kepada pelanggan. Pria yang tinggal di Jalan Libra Timur, Surabaya ini hendak mengirim sabu. Namun polisi mengamankannya lebih dulu.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Kos Pengedar Sabu

"Kami amankan sabu tersebut sebelum dijual ke pelanggannya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya  

Tersangka tak berkutik ketika diringkus polisi. Selanjutnya, tersangka dibawa ke tempat tinggalnya dan ditemukan sebuah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, dan handphone (HP) yang digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pil Yaba 

Dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial AF. Tersangka ternyata mengambil sabu tersebut di luar kota. Ia mengambilnya secara ranjau di pinggir jalan sekitar Jatim Park 4, Batu.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pimpinan Memorandum Bersilaturahmi dengan Satreskoba Polrestabes  

Sabu tersebut dibagi kembali menjadi kemasan poket.

BACA JUGA:Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu

"Ia diminta AF untuk mengirim. Ia mengaku sebagai kurir, terakhir kali ia mendapat sabu seberat 20 gram," jelasnya.

BACA JUGA:Dirreskoba Polda Jatim Beri Penghargaan kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya 

Setelah membagi sabu menjadi kemasan poket kecil, ia menunggu perintah AF. Nantinya, setelah mendapat perintah, Tersangka WB mengirim ke lokasi yang sudah ditentukan. Sekali kirim, tersangka mendapat upah Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Berdalih Anev, Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Dites Urine Dadakan

"Pengakuannya baru mendapat Rp 300 ribu dari AF. Kami masih kejar AF," terang Suria. (*)

Sumber: