iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Dinsos Jatim Perkuat Rehabilitasi NAPZA dan ODHIV hingga Kembali ke Masyarakat

Dinsos Jatim Perkuat Rehabilitasi NAPZA dan ODHIV hingga Kembali ke Masyarakat

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Supomo didampingi oleh Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memperkuat kapasitas lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang menangani korban penyalahgunaan NAPZA dan orang dengan HIV (ODHIV).

Upaya itu dilakukan melalui Supervisi dan Peningkatan Kapasitas LKS serta Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Dinsos Jatim. 

BACA JUGA:16 ODHIV Kabupaten Gresik Terima Bantuan Usaha dari Kemensos


Mini kidi--

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Supomo mengatakan penguatan kapasitas penting agar lembaga mampu memahami kondisi penerima manfaat, memetakan tantangan, sekaligus mencari solusi pelayanan.

“Pahami kondisi, lihat potensi, identifikasi tantangan, dan bersama-sama mencari solusi. Serap ilmu yang diberikan, jaga etika, dan jadikan pengalaman ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” kata Supomo, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kemensos juga menargetkan seluruh LKS dapat terakreditasi pada akhir 2026. Proses pengajuan akreditasi kini telah dilakukan secara digital.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Tahap Pertama bagi ODHIV dan Program Kewirausahaan

Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menegaskan penanganan NAPZA dan HIV tidak bisa dilakukan oleh satu sektor. Rehabilitasi harus mencakup pencegahan, penjangkauan, pemulihan hingga reintegrasi sosial.

"Rehabilitasi tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani rehabilitasi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana seseorang dapat kembali kepada keluarga, kembali berfungsi di tengah masyarakat, memiliki aktivitas yang produktif, dan tidak kembali pada lingkungan yang berisiko," ujar Novi. 

Di Jatim, data BNN 2024 mencatat 722 orang mendapat layanan rehabilitasi melalui BNN, terdiri dari 520 orang rawat jalan dan 202 orang melalui Intervensi Berbasis Masyarakat.

BACA JUGA:Terpasung Bertahun-tahun, 10 ODGJ Pasuruan Dibebaskan Dinsos Jatim

Sementara itu, data 2025 yang mengacu Kemenkes dan Dinkes Jatim mencatat sekitar 65.238 orang hidup dengan HIV di Jatim, dengan 2.599 penemuan kasus baru pada Januari-Maret 2025.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber:

Berita Terkait