Polsek Simokerto Amankan 14 Remaja Surabaya saat Perang Sarung
Polsek Simokerto Berhasil Mengamankan 14 Remaja Yang Terlibat Aksi Perang Sarung--
SURABAYA,MEMORANDUM - Polsek Simokerto berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat aksi perang sarung di wilayah hukumnya pada Selasa 2 April 2024 malam.
Peristiwa ini terjadi saat petugas Polsek Simokerto sedang melaksanakan patroli pengamanan sholat taraweh di Masjid Ahmad Yani Surabaya. Petugas kemudian mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan perang sarung.
Dengan sigap, petugas bergegas menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja tersebut. Para remaja ini sempat melarikan diri ke arah Granting Gang 1 Surabaya, namun dengan bantuan warga setempat, mereka akhirnya dapat diamankan.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa para remaja ini berasal dari berbagai daerah di Surabaya. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Simokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Patroli rutin kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Simokerto, baik siang, sore, malam, hingga menjelang sahur," ujar Ipda Rustam, Pawas Polsek Simokerto.
"Menjelang lebaran, patroli kami tingkatkan untuk memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik. Semua ini demi terwujudnya situasi kamtibmas di wilayah Simokerto yang selalu aman tertib dan kondusif," tambahnya.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Amankan Warga Bangkalan yang Diduga Lakukan Penggelapan Motor Milik Wartawan
Ipda Rustam juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama saat menjelang malam.
"Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.
BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan, Polsek Simokerto Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Warga
Penanganan Perang Sarung
Peristiwa perang sarung merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang sudah lama terjadi di Indonesia.
Untuk mengatasinya, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti orang tua, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Sumber: