DPRD Jombang Terima Kunjungan dari DPRD Kabupaten Madiun

DPRD Jombang Terima Kunjungan dari DPRD Kabupaten Madiun

Kabag Umum DPRD Jombang saat menerima kunjungan dari Kabupaten Madiun. --

JOMBANG, MEMORANDUM - Kunjungan kerja (kunker) rombongan wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Madiun, diterima oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Jombang.  

Kunjungan DPRD Kabupaten Madiun tersebut, khusus membahas terkait proses LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun anggaran 2023. 

Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno mengatakan, bahwa kedatangan DPRD Madiun ingin mempertanyakan pembentukan pansus untuk memberikan rekomendasi LKPj. 

”Soal LKPJ, untuk Jombang sendiri tidak membentuk pansus,” katanya, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Bahas Perizinan Hingga Pelayanan Kesehatan, DPRD Jombang Kunker ke Sejumlah Daerah

Dian menjelaskan, mengenai pembahasan juga sudah diparipurnakan pada Kamis (28/3) lalu dengan agenda Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan LKPj. Lalu LKPj ini dibahas di masing-masing fraksi yang ada di DPRD Jombang. 

"Jadi tanpa membentuk pansus,” jelasnya.  

Diang membeberkan, untuk pembentukan pansus, anggota DPRD Jombang membentuk hanya untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. 

“Pansus itu dibentuk setelah paripurna penyampaikan LKPj yang dilakukan bupati,” bebernya. 

BACA JUGA:Paripurna Pemandangan Umum Bupati Terkait 4 Raperda Digelar DPRD Jombang

Dian mengungkapkan, pembentukan pansus ini dilakukan agar bisa lebih terfokuskan dalam pembahasan RPJPD. Selain itu, pansus RPJPD ini juga bisa melakukan study keluar daerah untuk berbagi ilmu di daerah lain. 

"Karena RPJPD ini program nasional yang harus dijalankan semua daerah. Jadi semua daerah tentu membahas ini,” pungkasnya. (yus) 

Sumber: