Pengepul Togel Purutrejo Dibui

Pengepul Togel Purutrejo Dibui

Pasuruan, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota meringkus Khadafi alias Gatot (58), warga Jalan Manggis I, Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan, Selasa (25/2). Dikatakan Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison, bahwa penangkapan tersangka setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, tentang kemunculan pengedaran judi togel di wilayah Kota Pasuruan. "Kami berhasil mengamankan tersangka di warung kopi Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Selatan, Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan, pada Senin (24/2)," ucap Agus. Lanjutnya, tersangka ditangkap setelah menerima tombokan nomor togel dari penombok. "Kami juga menyita uang tunai Rp 113 ribu, HP, empat lembar kertas robekan warna putih yang berisi tombokan nomor togel, enam lembar kertas robekan warna hijau yang berisi tombokan nomor togel, dan bolpoin hitam," pungkas Agus. Sementara itu, Kanitreskrim Bripka Hendra TW mengatakan, tersangka sudah menjual togel selama 3 bulan di wilayah Kota Pasuruan Kota. "Dalam menjalani sebagai pemasok togel, keuntungan tersangka dari penombok mendapatkan Rp 20 - 30 ribu selama sehari," ujar Hendra. (*/rul/fer)

Sumber: