Usai Viral Turnamen Basket di Tulungagung Dihentikan, Perbasi Jatim Minta Agar Tertib Aturan

Usai Viral Turnamen Basket di Tulungagung Dihentikan, Perbasi Jatim Minta Agar Tertib Aturan

Ketua Perbasi Jatim, Grace Evi Ekawati bersama Ketua KONI Jatim M Nabil. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Usai viral video pemberhentian turnamen basket 3x3 di Tulungagung beberapa hari waktu lalu. Pengurus Persatuan Bola basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi Jawa Timur meminta seluruh pihak baik pengurus cabang (pengcab), klub, maupun event organizer untuk taat pada prosedur apabila ingin menyelenggarakan event basket.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perbasi Jatim, Grace Evi Ekawati, ia mengatakan, bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena penyelenggara event tidak mengantongi izin dari Perbasi Jatim karena event itu melibatkan peserta se-Jatim. 

“Tujuan kami menghentikan adalah edukasi untuk tertib terhadap aturan,” kata Evi.

Dengan tidak adanya izinizin tersebut, lanjut Evi kredibilitas event menjadi dipertanyakan dan akan mempengaruhi pembinaan prestasi tidak akan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Achmad Mugiyono Nakhodai Perbasi Tulungagung Periode 2022-2026

“Saya melakukan ini semata-mata untuk melindungi pemain atau atlet supaya lebih aman. Sehingga, jika terjadi masalah ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya

Untuk itu, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara event tersebut tidak boleh menggelar event dalam dua tahun.

Sebagai pengigat untuh pihak yang akan membuat event basket agar meminta rekomendasi kepada pengcab apabila lingkup daerah setempat, kemudian ke pengprov apabila lingkup se-Jatim, apabila lingkup nasional meminta rekomendasi ke pengurus pusat.

“Ngurusnya mudah kok, saya pastikan akan saya dukung untuk pembinaan basket di Jatim,” pungkasnya.

BACA JUGA:Perbasi Lamongan Resmi Dilantik, Bupati Yes Beri Dua Tugas

Sementara itu, Ketua KONI Jatim M Nabil mengapresiasi langkah tegas Perbasi Jatim. Menurutnya ini penting untuk taat administrasi.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan disebut bahwa setiap kegiatan harus mendapat izin setempat sesuai dengan levelnya.

“Ada hal yang tidak dipahami bahwa izin itu ada legitimasi kegiatan. Secara substantif untuk menjaga keamanan kegiatan, menjaga keselamatan atlet yang bertanding, menjaga apabila ada hal  yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Legalnua suatu event pastinya akan mempermudah pemantauan terhadap atlet-atlet sehingga menjadi data base bagi Perbasi dan KONI. 

Sumber: