Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Sasar Barang Dagangan Kedaluwarsa

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Sasar Barang Dagangan Kedaluwarsa

Satgas pangan saat di pasar-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Hampir dua pekan jelang lebaran (hari raya Idul Fitri) perlu dilakukan pengawasan, utamanya pada bahan pokok penting (bapoting). Karena biasanya masyarakat akan memborong, makanan guna memenuhi pada hari raya idul fitri.

"Terkait hal tersebut kami sebagai pemerintah harus melindungi konsumen, terutama dari makanan yang kedaluwarsa jangan sampai afanya kenakalan yang dilakukan pedagang," terang, Iptu Choirul Mustofa wakil ketua Satgas pangan Polres Malang, Rabu 20 Maret 2024.

Oleh karena itu hampir dua pekan menjelang idul fitri Satgas pangan melakukan pengecekan, yang pertama terkait dengan bahan pokok penting (bapoting). Kemudian memanyau harga dan yang tidak kala penting adalah melakukan pengecekan pada makanan.

Terutama makanan jadi dalam kemasan, untuk dilalukan pengecekan kedaluwarsanya. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi konsumen, jangan sampai mereka mendapatkan makanan yang sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA:Pengagas Kanjuruhan Street Race Dapatkan Penghargaan dari Kapolres Malang

"Bagaimanapun konsumen juga harus dilindungi, karena mereka menginginkan beli makanan yang sehat dan hegyenis." kata, Choirul.

Sedangkan terkait harga, lanjut Choirul, sudah banyak bahan pokok yang mengalami penurunan, seperti cabai rawit yang rata-rata di harga Rp 30-35 ribu perkilogram yang minggu lalu bisa mencapai Rp 80-90 ribu.

Demikian juga dengan harga beras sudah mulai terjadi penurunan sebesara Rp1000 hingga Rp1100/ hari shingga beras di rata rata  Rp14 ribu/ kilogram. Sedangkan ada kenaikan sedikit pada daging ayam, yang tadi naik seribu dari pada kemarin 35 ribu, namun kalau dibandingkan minggu lalu harga ayam saat ini ada penurunan Rp 2000 karena kemarin sempat menyetuh harga 38 ribu.

"Untuk harga Bapoting sudah mulai aman, nampak terjadi penurunan pada sebagian bapoting," imbuh, Choirul.

BACA JUGA:Polres Malang Bagi-Bagi Takjil di Jalan A Yani

Sedangkan hasil pengecekan masa kadaluwarsa terhadap makanan dan kue, saat ini masih belum ditemukan para pedagang pasar Kepanjen yang m3nggelar dagangan yang sudah mencapai kedaluwarsa.

"Dari pengecekan pada pedagang yang ada di pasar Kepanjen, terutama yang jual makanan kering dan kue. Kami belum menemukan dagangan yang memcapai kedaluwarsa," tutup, Choirul.

Alhamdulillah tidak diketemukan makanan kadaluwarsa, namun demikian Satgas pangan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati. Terutama untuk saat ingin membeli sesuatu seperti makanan, dihimbau untuk melihat masa kadaluarsanya. Juga disarankan kepada pedagang/toko, untuk secara berkala melakukan pengecekan terhadap masa kadaluarsa supaya dapat mengetahui makanan yang kalaluarsa atau tidak untuk diperjual belikan kepada konsumen.(kid)

Sumber: