Pj Bupati Bojonegoro Berharap Semua Kepala Desa Bergerak Aktif Membangun Daerah
Adriyanto Bersama Jajaran Pemkab Bojonegoro Saat Silaturahmi di Bulan Ramdhan-Biro Bojonegoro-
Jika warga tercover BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang meninggal (dalam kaitan ketenagakerjaan) diberikan santunan tunai sebesar Rp 42 juta, juga putra putrinya maksimal 2 orang diberikan biaya pendidikan sampai perguruan tinggi. Untuk itu bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, yang masuk kedalam data tersebut bisa melakukan klaim secara langsung melalui perangkat desa. (top)
Sumber: