Pengadaan Sepeda Motor Belum di Bahas DPRD Jombang
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, M. Subaidi--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan sepeda motor Honda PCX untuk seluruh kepala desa mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, M. Subaidi, mengatakan, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif terkait pengadaan kendaraan operasional tersebut.
BACA JUGA:DPRD Jombang Dorong Evaluasi Menyeluruh Proyek Asemgede

Mini Kidi--
Menurut Subaidi, DPRD mempertanyakan urgensi dari program yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar itu. Ia menilai, jika tujuan utama pengadaan hanya untuk menunjang aktivitas kepala desa, maka pemerintah sebaiknya mengutamakan program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, sebaiknya diarahkan ke hal-hal yang lebih dibutuhkan warga, seperti pengadaan sepeda roda tiga untuk mengangkut sampah, atau fasilitas lain yang bisa membantu pelayanan publik di desa,” ujarnya.
Subaidi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Kami di DPRD tentu ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan asas manfaatnya,” tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Minta Pemkab Proaktif Koordinasi ke Pusat Soal Perda PDRD
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membenarkan bahwa rencana pengadaan sepeda motor tersebut secara nomenklatur belum dibahas di DPRD. Meski begitu, pihaknya sudah mengetahui adanya wacana dari pemerintah daerah terkait program tersebut.
“Memang kami sudah mendengar rencana itu. Kabarnya, pengadaan sepeda motor untuk kepala desa akan diambil dari program desa mantra yang menjadi salah satu visi-misi Bupati Jombang,” katanya.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola Daerah, DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City dan Kerja Sama Daerah
Menurut Hadi, program desa mantra sendiri dirancang untuk memperkuat pembangunan desa dengan alokasi dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Dengan begitu, jika pengadaan motor diambil dari pos tersebut, tidak akan mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Anggaran motor itu sudah termasuk dalam program desa mantra, jadi tidak akan membebani APBD. Apalagi penggunaannya ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah desa,” ungkapnya.
BACA JUGA:Paripurna Raperda APBD 2026, Sejumlah Fraksi DPRD Jombang Sampaikan Pandangan Umum
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana memberikan sepeda motor baru untuk seluruh kepala desa.
Sumber:



