Bhabinkamtibmas Polsek Padangan Berikan Penyuluhan ke Santri Ponpes Mifhtakul Huda

Bhabinkamtibmas Polsek Padangan Berikan Penyuluhan ke Santri Ponpes Mifhtakul Huda

Polsek Padangan Berikan Penyuluhan ke Santri Ponpes Mifhtakul Huda--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Guna mencegah adanya aksi perundungan terhadap anak-anak, Bhabinkamtibmas Polsek Padangan Bripka Dedy Eko melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran anak-anak di wilayah hukum Polsek Padangan tepatnya di Ponpes Mifhtakul Huda Desa Purworejo kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Selasa (05/03/2024)

Bripka Dedy Eko menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

 “Ini merupakan salah satu bagian dari program kami  untuk mencegah adanya praktik atau aksi perundungan di kalangan anak - anak mulai di Pondok Pesantren maupun lingkungan rumahnya,” ungkap Bripka Dedy

Di tempat terpisah, Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH .MM menyampaikan bahwa telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang perundungan / bullying di kalangan pelajar.

Hal ini dikarenakan aksi  perundungan tersebut merupakan praktik yang sangat merugikan dan dapat berpotensi melanggar hukum di desa binaan masing masing

Yang termasuk jenis bullying yaitu seperti memukul, menampar, mendorong, menendang, mencubit, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang berkaitan dengan aksi perundungan ini dapat di pahami oleh anak anak sehingga aksi perundungan tidak pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Padangan, ” pungkas Kapolsek.

Sumber: