Penipuan Rekrutmen Pegawai PT Jasa Marga, Pelaku Dipecat karena Banyak Pengaduan
Adimas dikeler petugas.-Rio-
SURABAYA, MEMORANDUM - Belum mengetahui apa yang menyebabkan tersangka Adimas dipecat dari pekerjaanya di perusahaan PT Jasa Marga. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi karena banyak pengaduan yang masuk ke perusahaan atas nama Adimas.
Dendy, korban penipuan asal Gemol II, pernah mengecek ke tempat kerja Adimas di PT Jasa Marga. Namun dia kaget karena sudah dipecat. "Saya tidak tahu kenapa dipecat. Namun kata karyawan ada masalah berat," jelas Dendy.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, Adimas pernah bekerja di rekanan PT Jasa Marga. Namun sudah dipecat karena banyaknya pengaduan yang masuk ke kantor. "Tersangka dipecat karena banyak pengaduan coustomer," jelas Gandi.
Yang menjadi latar belakang Adimas melakukan penipuan ini disebabkan karena untuk keperluan hidup sehari-hari. Karena pernah bekerja di Jasa Marga, tersangka melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang bekerja di PT Jasa Marga. "Tentunya tersangka minta korban membayar dengan imbalan Rp 50 juta," kata Gandi.
BACA JUGA:Hendak Masukkan Anak Jadi Pegawai PT Jasa Marga, Warga Gemol Malah Ditipu
Seperti yang diberitakan Memorandum.co.id, Adimas (26), mantan karyawan pecatan salah satu rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diringkus anggota Reskrim Polsek Wiyung di rumahnya di Jalan Panjang Jiwo.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka terlibat penipuan terhadap temannya sendiri, Dendy yang dijanjikan bisa meloloskan kerja di perusahaan BUMN dengan imbalan uang sebesar Rp 50 juta. (rio)
Sumber: