KPU Jombang Mulai Lakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

KPU Jombang Mulai Lakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Rapat Pleno KPU Jombang, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Hotel Yusro. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan di gedung pertemuan Hotel Yusro Jombang. 

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini dilakukan sevara berurutan. Yakni mulai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Sesuai jadwal akan dilakukan mulai hari ini, 29 Februari - 03 Maret. 

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, bahwa sesuai jadwal hari ini ada emoat kecamatan yang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pada hari pertama. 

"Dan tdak menutup kemungkinan kami akan menambah jumlah kecamatan jika dirasa ada waktu," katanya kepada wartawan, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Jombang

Burhan menjelaskan,  di PKPU sangat detail diatur bagaimana KPU melakukan rapat pleno terbuka. Dan dapat dimulai dari Pemilu Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 

"Tekhnisnya, nanti kami akan melakukan rapat pleno rekapitulasi dan akan membacakan tata cara sesuai yang disebutkan dalam PKPU, termasuk tata tertib," jelasnya. 

Jadi, Burhan menjelaskan, sebenanrnya hari ini merupakan rangkaian rekapitulasi, dan ini sebagai wujud rasa syukur bahwa pemilu di Kabupaten Jombang bisa berjalan dengan baik. 

"Kami berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung, yang telah memberi partisipasinya sehingga pemilu berjalan dengan baik," jelasnya. 

BACA JUGA:Instagram KPU Jombang Diretas, Obral iPhone Murah

Terkait saksi yang keberatan, Burhan mengungkapkan, tentu di kecamatan ada sebuah dinamika. Nanti ia akan menyampaikan tata caranya, termasuk nanti didalamnya ada pembacaan terkait dengan C keberatam, khusus. 

"Keberatan-keberatan yang ada di kecamatan akan kami bacakan, baik yang sudah terselesaikan maupun yang tidak terselesaikan," ungkapnya. 

Burhan menegaskan, kalau yang sudah terselesaikan maka sudah dianggap clear. Namun yang tidak terselesaikan, maka akan diselesaikan di KPU kabupaten. Ia pun berharap, semoga dapat berjalan lancar. 

"Untuk saksi yang keberatan di hari pertama ini semuanya ada di kota. Nanti akan kita keluarkan, kita bacakan setelah rekapitulasi per kecamatan," pungkasnya. (yus)

Sumber: