150 Kursi Roda Diberikan untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Tempursari

150 Kursi Roda Diberikan untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Tempursari

Kapolres Lumajang Menyerahkan Kursi Roda Untuk Disabilitas -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Puluhan penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dari di Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, mendapat bantuan kursi roda untuk mempermudah dalam menjalankan aktivitas sehari - hari.

Kapolres Lumajang bersama Forkompinda Kabupaten Lumajang salurkan bantuan sosial ( Bansos ) kepada warga di Kecamatan Tempursari, Rabu 28 Februari 2024.

Dalam kesempatan ini Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat bantu baik untuk warga berkebutuhan khusus maupun lansia di Kabupaten Lumajang.

“Ada 150 kursi roda yang disalurkan kepada penyandang disabilitas dan lansia yang mengalami stroke,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Lumajang Pastikan Kebugaran Jasmani Anggota Pasca Pemilu 2024

Perwira lulusan Akpol 2023 tersebut, juga mengatakan bahwa kehadiran kami untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus ini sebagai bentuk perhatian Negara terhadap seluruh masyarakat.

“Kehadiran kami, forkopimda Lumajang merupakan simbol perhatian Negara masyarakat berkebutuhan khusus dan para dan lansia,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat berkebutuhan khusus perlu juga difasilitasi dalam berbagai hal baik dalam fasilitas umum maupun bantuan - bantuan lain dari pemerintah.

“Kami berharap bantuan ini, dapat bermanfaat bagi saudara -;saudara kita penyandang disabilitas dan lansia,” tutupnya.

Selain memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan lansia yang mengalami stroke, forkopimda Lumajang juga memberikan mesin kapal bagi nelayan.(Ags)

Sumber: