PJ Sekda Bojonegoro Beri Bantuan Sembako Hingga Kursi Roda ke Warga Kalitidu

PJ Sekda Bojonegoro Beri Bantuan Sembako Hingga Kursi Roda ke Warga Kalitidu

Arwan dan Djoko Lukito Saat Memberikan Bantuan Kursi Roda kepada disabilitas --

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Senyum sumringah nampak tercipta dari raut wajah Ahmad Dani Bahtiar (20), penyandang disabilitas asal Desa Bareng, Kecamatan Ngasem ketika mendapatkan sebuah bantuan kursi roda.

Didampingi ibunya Sutatik, mereka hadir langsung dari desanya menuju ke Balai Desa Pungpungan untuk penerimaan bantuan. Ibunya mengucapkan syukur alhamdulillah ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada anaknya."Sehingga kursi roda ini dapat membantu dalam aktifitas sehari-hari," bebernya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas. Adapun penyerahan bansos dilaksanakan secara simbolis bertempat di Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro dan Pemprov Jatim Teken PKS Sinergi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Ada 8624 paket sembako, 95 kursi roda, dan 15 set mesin obras yang nantinya disalurkan kepada mereka melalui SDM PKH, pendamping TKSK, maupun pendamping sosial lainnya dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan. "Secara langsung ke penerima manfaat sesuai alamat rumah di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro,"  terang Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan. 

Ia menyampaikan, bantuan sosial ini sebagai upaya rehabilitasi sosial dasar bagi mereka yaitu lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bojonegoro untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk mereka.

Arwan menjelaskan, lansia sebatang kara adalah mereka yang memang betul-betul tidak memiliki keluarga, derajat kedua, ke bawah, kesamping, maupun ke atas, dan ini jumlahnya lumayan banyak ada 574 orang. 

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas Bebas Narkoba, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi dan Bimtek P4GN

Sementara lansia tunggal adalah mereka dengan usia di atas 60 tahun yang tinggal sendirian dalam satu KK, namun masih memiliki keluarga. "Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu bagi kelompok rentan," jelasnya.

Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajiban untuk membantu kepada masyarakatnya yang membutuhkan, termasuk kepada mereka kaum rentan lansia tunggal, lansia sebatangkara, disabilitas/difabel ini butuh uluran tangan Pemerintah agar bisa menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat normal mestinya, karena itu adalah hak sebagai warga negara untuk pemenuhan kebutuhan.

"Mudah-mudahan apa yang telah diberikan Pemerintah ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan,  apa yang telah diberikan berupa sembako, kursi roda, dan mesin obras dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami berharap dapat menunjang aktifitas keseharian, juga menunjang menjadi alat produksi yabg nantinya bisa menghasilkan pemasukan," harapnya.(top)

Sumber: