BNNP Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Ganja lewat Ekspedisi
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan.-Ferry Ardi Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim membongkar sindikat peredaran ganja di Jatim.
Dengan modus pengiriman dari Medan melalui jasa ekspedisi ditujukan kepada kurir di perumahan kawasan Sedati, Sidoarjo itu akhirnya digagalkan dengan berhasil disita barang bukti 1.875 gram ganja.
"Dari informasi masyarakat kita tindaklanjuti dan berhasil diamankan pelaku HA alias Dani," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo, Selasa, 27 Februari 2024.
Lanjut Aris, dari pengakuan Dani alias HA bahwa dirinya hanya disuruh oleh M atau Mastria karena kebetulan saat paketan ganja datang, pelaku M sedang bekerja. Sehingga M juga diamankan.
BACA JUGA:Bongkar TPPU Rp 1,7 M, BNNP Jatim: Uang Narkotika Dialihkan Mobil, Tanah, Rumah, Motor, dan Emas
"Pengakuannya ia mendapat upah Rp 1.2 juta dari seseorang inisial A yang saat ini masih buron," jelasnya.
Aris menambahkan, pengiriman kali ini bukan yang pertama. Sebab, sebelumnya sudah empat kali dikirim ke pelanggan.
"Sudah lima kali," tambah Aris.(fer)
Sumber: