BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Aparatur Desa Kabupaten Pasuruan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Aparatur Desa Kabupaten Pasuruan

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan Trioki Susanto menyerahkan manfaat program JKM kepada ahli waris aparatur desa.--

“Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 program, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta dapat banyak manfaatnya. Melindungi nelayan saat bekerja dan keluarga jika terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Sudah banyak kejadian yang menunjukkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Setiap profesi pekerjaan memiliki risiko dan yang paling penting adalah setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.

“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran saja. Tapi juga pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, nelayan, UMKM semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Trioki. (mh)

Sumber: