Dewan Akhirnya Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Pasuruan

Dewan Akhirnya Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Pasuruan

Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan. Tidak seperti waktu pengusulan pertama, di mana Fraksi-Fraksi hanya mengusulkan satu nama, yakni Nurkholis. Kali ini, 7 Fraksi yang ada di DPRD mengusulkan 3 nama ke Kemendagri.

BACA JUGA:Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung

Pengusulan 3 nama kemudian direkap pimpinan DPRD untuk diajukan pengusulannya ke Kemendagri. Pengusulan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Pasuruan saat ini, yakni Andriyanto pada September 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan, ketiga nama calon Pj Bupati tersebut merupakan hasil rekomendasi dari tujuh fraksi partai politik yang ada di DPRD. 

BACA JUGA:Gali Inspirasi dan Motivasi dari Para Sesepuh Pengayoman

Ketiga nama yang diajukan Andriyanto (Pj Bupati saat ini). Lalu, Nurkholis (saat ini Pj Wali Kota Probolinggo). Dan Yudha Triwidya Sasongko (kini Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan).

"Hari ini kami kami mengirimkan usulan nama calon penjabat Bupati Pasuruan ke Kemendagri sebanyak 3 orang, sesuai aspirasi yang diusulkan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan," ujar Sudiono Fauzan, kepada awak media di kantornya, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ditinggal Beli Buah, Istri Tewas Terpanggang di Surabaya

Mas Dion, sapaan akrabnya, menjelaskan proses seleksi Pj Bupati tidak berhenti sampai di sini. Selain usulan dari DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat juga akan memberikan rekomendasi nama calon. 

Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Bupati Pasuruan tetap berada di tangan pemerintah pusat. 

"Kami hanya merekomendasikan nama saja. Keputusan akhir tetap ada di pemerintah pusat," imbuhnya.

BACA JUGA:Menteri AHY Berkeliling IKN Bersama Presiden, Wapres RI, dan Menteri KIM Tinjau Embung hingga Sumbu Kebangsaan

Untuk sementara, pihaknya mengirimkan usulan 3 nama ini melalui Web Kemendagri. 

“Karena terlalu sore, fisik surat kami serahkan Selasa besok pagi ke Kemendagri. Untuk sementara kami kirimkan melalui Web dulu,” cetusnya.

Sumber: