Polda Jatim Lakukan Supervisi ke Polres Lamongan
Lamongan, memorandum.co.id - Polda Jatim melakukan supervisi ke jajaran Polres Lamongan, Selasa (11/2/2020). Supervisi dilakukan terkait penerapan naskah dinas dan pengelolaan arsip. Tim supervisi yang dipimpin Kasetum Polda Jatim, AKBP Ony Radjaloa ini diterima langsung Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra Ningtias di gedung SKJ Mapolres Lamongan. “Arsip adalah bukti otentik yang digunakan sebagai dasar untuk pembuktian segala sesuatu. Mengingat pentingnya hal tersebut diharapkan untuk setiap staf dapat memahami apa yang disampaikan oleh tim agar ke depan bisa lebih baik dan mampu meminimalisir kesalahan dalam surat menyurat,” kata Dies Ferra. Saat memberikan supervisi, Kasetum Polda Jatim, AKBP Ony Radjaloa mengungkapkan, segala sesuatu yang berhubungan dengan surat-menyurat maupun naskah dinas akan dikoreksi dan dibenahi apabila masih ada kesalahan. “Perkap nomor 7 tahun 2017 mengatur tentang naskah dinas. Banyak hal yang ditemui di jajaran tidak sesuai dangan aturan yang ada di Perkap tersebut. Sebagai contoh, untuk surat kepada Mabes Polri yang tanda tangan adalah Kapolda atau pembina fungsi di Polda (Direktur),” bebernya. Ony juga menjelaskan, apabila aplikasi office sudah jadi maka akan jauh lebih mempermudah kinerja anggota dalam surat-menyurat, terutama yang bersifat segera. Tetapi untuk bentuk fisik harus tetap ada arsipnya. Supervisi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap masing-masing perwakilan Satfung. Pemeriksaan dilakukan terkait STR dan nota dinas.(*)
Sumber: