Uang BUMDes Ngaban Rp 61 Juta di Dalam Brankas Raib

Uang BUMDes Ngaban Rp 61 Juta di Dalam Brankas Raib

Kantor Bumdes Ngaban--

SURABAYA, MEMORANDUM - Uang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Abadi Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo raib.

Ironisnya, uang sebesar Rp 61 juta itu raib di dalam brankas di kantor BUMDes dengan kondisi brankas masih dalam keadaan tertutup dan terkunci.

Bendahara BUMDes, Alfi Nikmatul Qurriah mengatakan, jika uang sebesar Rp 61 juta itu raib di dalam brankas dengan kondisi masih terkunci.

Awalnya ia tidak menyadari jika uang itu hilang. Ia baru tahu jika uang itu raib, setelah ia kehilangan dompet di tempat kerjanya.

"Beberapa hari saya merasa janggal, biasanya di tempat kerja saya banyak orang orang keluar masuk, tapi waktu itu ruang kerja saya sepi. Saya merasa ada yang janggal, saat saya buka brankas ternyata uang sudah tidak ada di brankas, uang hanya tinggal 7 juta sekian," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:Korupsi APBDes, Mantan Kades Ngaban Tanggulangin Diringkus Polisi

Saat mengetahui uang itu raib, Alfi kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua BUMDes.

Kata Alfi, ia disuruh ketua BUMDes melaporkan peristiwa raibnya uang BUMDes itu ke pihak kepolisian, jika tidak ada titik temu ketika melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Ngaban.

Namun ironisnya, pada esok harinya saat minta pendampingan kepada ketua BUMDes untuk melapor ke polisi, kata Alfi, saat di balai desa justru dirinya mendapatkan intimidasi dan dituduh menggunakan uang yang hilang tersebut, dan dilarang lapor polisi.

"Saya diintimidasi disuruh mengaku, saya dituduh memakai uang tersebut dan saya diolok olok," ungkap Alfi.

Alfi juga menyayangkan sikap Ketua BUMDes, Kepala Desa Ngaban, Sekretaris Desa serta sejumlah pihak di forum tersebut yang terkesan menyudutkannya.

Di forum tersebut, Alfi mengatakan jika dirinya seolah tertuduh pelaku yang harus bertanggungjawab penuh atas raibnya uang tersebut.

Menurut Alfi, bukan mencarikan solusi untuk membawa peristiwa ini ke aparat penegak hukum, mereka justru mengintimidasinya dengan menekan membuat surat pernyataan bermaterai jika uang hilang tersebut dipakainya dan harus tanggung jawab. 

"Saya tidak mau tanda tangan, bukan saya yang memakai uangnya, lebih baik diproses hukum biar tahu pelakunya, saya lebih ikhlas dari pada harus membuat surat pernyataan yang saya tidak melakukannya," terang Alfi.

Sementara itu, Pemerintah Desa Ngaban melalui sekretaris desa, Rizky Akbar membenarkan jika uang BUMDes tersebut memang raib. Untuk nominalnya, pihak pemerintah desa masih mendata berapa jumlah nominal besaran uang yang raib tersebut.

Sumber: