Komisi A DPRD Surabaya Minta Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dilakukan secara Baik dan Fair

Komisi A DPRD Surabaya Minta Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dilakukan secara Baik dan Fair

Josiah Michael mengecek jalannya rekapitulasi di Kecamatan Tandes.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Pemilu 2024 telah memasuki tahap rekapitulasi berjenjang di tingkat kelurahan. Pelaksanaan hitung suara pilpres dan pileg ini pun diminta Komisi A DPRD Kota Surabaya agar dilaksanakan dengan baik dan adil.

"Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan untuk memantau secara langsung proses perhitungan suara. Kita ingin memastikan perhitungan suara berjalan dengan baik dan fair," ujar Josiah Michael, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewan Dorong Pemkot Surabaya Beri Pelatihan UMKM secara Kontinyu

Komisi A memiliki tupoksi untuk memantau jalannya perhitungan suara. Saat ini, Josiah telah melakukan pemantauan di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Dukuh Pakis, Tandes, Pakal, dan Benowo.

BACA JUGA:Dewan Dorong Pemkot Surabaya Beri Pelatihan UMKM secara Kontinyu

Ketika dikonfirmasi hasil pantauan tersebut, Josiah Michael mengatakan bahwa semua berjalan dengan lancar. Akan tetapi ada satu lokasi yaitu Kecamatan Tandes yang dinilainya terdapat suatu keanehan dengan sikap dari seorang oknum panwas.

"Ada satu petugas panwas yang gelagatnya aneh dan sudah saya laporkan ke Bawaslu Surabaya untuk dijadikan atensi. Kita minta jangan sampai ada masalah di kemudian hari," tegas politisi PSI ini. 

Selanjutnya, Josiah memastikan akan kembali berkeliling setiap hari di seluruh kecamatan terutama daerah pemilihan (dapil) 5. Hal ini dilakukan agar rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 berjalan lancar. 

"Kita akan pantau dan berkeliling terus secara ketat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuntas ketua Bapemperda DPRD Surabaya ini. (bin)

Sumber: